Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

PT Pupuk Indonesia : Distribusi Kami Pakai Sistem Tender

PT Pupuk Indonesia (Persero) memastikan bahwa dalam mendistribusikan pupuk, pihaknya selalu melalui proses tender.

29 Maret 2019 | 17.43 WIB

Penghargaan TOP CSR 2018 diterima oleh Direktur SDM & TKK Pupuk Indonesia, Winardi di Hotel Sultan, Jakarta pada tanggal 4 Oktober 2018.
Perbesar
Penghargaan TOP CSR 2018 diterima oleh Direktur SDM & TKK Pupuk Indonesia, Winardi di Hotel Sultan, Jakarta pada tanggal 4 Oktober 2018.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - PT Pupuk Indonesia (Persero) menegaskan bahwa perusahaannya mendistribusikan pupuk menggunakan beragam moda transportasi, dengan sistem tender atau lelang.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

BACA: OTT KPK, Dirut Pupuk Indonesia Gelar Rapat Mendadak

"Untuk pengiriman pupuk, kami menggunakan sistem tender. Jadi, ada tender atau lelang untuk pengadaan kapal maupun jasa transportasi lainnya," ujar Kepala Komunikasi Korporat Pupuk Indonesia, Wijaya Laksana, di Jakarta, Jumat 29 Maret 2019.

Wijaya menjelaskan, sebagian besar pengadaan pupuk sudah dilaksanakan dengan metode tender bersama di induk (holding), untuk mendapatkan harga yang lebih efisien. Selain itu, sistem ini dipilih untuk menyeragamkan kualitas pelayanan dari para penyedia jasa angkutan untuk pupuk ini.

"Jadi, pengiriman pupuk itu melalui mekanisme tender baik dengan kapal laut, truk, dan lain sebagainya," kata Wijaya.

Kegiatan bisnis antara perusahaan swasta yang terlibat dengan salah satu anak perusahaan, PT Pupuk Indonesia Logistik, kata Wijaya, murni bisnis. Bisnisnya pun adalah bisnis pelayaran atau sewa kapal, serta kapal yang digunakan bukan kapal untuk distribusi pupuk.

"Sejauh ini, semua yang kita lakukan, termasuk kerja sama di Pupuk Indonesia Logistik ini sudah sesuai mekanisme yang ada. Dari sisi anak perusahaan kami, tidak ada aturan yang dilanggar sebetulnya. Semuanya sudah sesuai mekanisme pengadaan dan kerja sama yang baik serta prudent (hati-hati)," kata Wijaya.

Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan terkait kasus korupsi distribusi pupuk pada Rabu, 27 Maret 2019. Dalam operasi itu, KPK menyita uang dalam bentuk rupiah dan dolar Amerika Serikat dalam operasi tersebut.

Dari operasi itu, KPK menangkap 7 orang. Tujuh orang tersebut terdiri dari unsur direksi Badan Usaha Milik Negara, pihak swasta dan pengemudi. Ketujuh orang itu kini tengah diperiksa di Gedung KPK, namun KPK belum menyebutkan identitas mereka.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

KPK menduga penyerahan uang tersebut terkait dengan distribusi pupuk mengunakan kapal. "Tentu saja pihak-pihak yang diamankan ini, adalah mereka yang terkait dengan produksi dan distribusi pupuk tersebut," kata Febri. Febri mengatakan KPK akan menjelaskan detail kasus ini dalam konferensi pers.

Kedatangan direksi Pupuk Indonesia ke kantor lembaga antirasuah itu untuk memberikan klarifikasi atas kasus yang terjadi. Pupuk Indonesia juga telah memastikan bahwa kasus OTT KPK tersebut tidak mengganggu distribusi pupuk, baik bersubsidi maupun nonsubsidi. 

ANTARA | M ROSSENO AJI

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus