Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Reaktivasi Kereta Jawa Barat, KAI Minta Dibebaskan dari Pungutan

PT KAI mengusulkan agar dibebaskan dari pungutan agar bisa melakukan reaktivasi rel kereta di Jawa Barat.

2 Oktober 2018 | 16.11 WIB

Masyarakat memanfaatkan kereta api lokal rute Merak-Rangkasbitung untuk keperluan mudik lebaran di Stasiun Merak, Banten, Selasa, 19 Juni 2018. PT KAI
Perbesar
Masyarakat memanfaatkan kereta api lokal rute Merak-Rangkasbitung untuk keperluan mudik lebaran di Stasiun Merak, Banten, Selasa, 19 Juni 2018. PT KAI

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI mengusulkan kepada Kementerian Perhubungan agar bisa dibebaskan dari pungutan penggunaan trek atau Track Access Charge (TAC). Usulan ini bertujuan agar keuangan PT KAI bisa tetap terjaga meski ada rencana menghidupkan kembali empat jalur kereta di Jawa Barat.

Baca juga: Dirut KAI Bahas Reaktivasi 4 Jalur Kereta dengan Ridwan Kamil

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Menurut Direktur Keuangan PT KAI Didiek Hartantyo, usulan tersebut telah dibahas dalam rapat minggu lalu bersama Kementerian Perhubungan. "Prinsipnya Pak Menteri (Budi Karya Sumadi) setuju jika TAC di-nol-kan, cuma nanti ada prosesnya," ujar Didiek saat ditemui di acara diskusi publik oleh PT KAI di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Selasa, 2 Oktober 2018.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 62 Tahun 2013 tentang Pedoman Perhitungan Biaya Penggunaan Prasarana Perkeretaapian Milik Negara, dituliskan bahwa TAC biaya yang harus dibayar oleh penyelenggara sarana perkeretaapian untuk penggunaan prasarana perkeretaapian.

Undang-Undang Perkeretaapian sebenarnya mengatur bahwa infrastruktur rel sepenuhnya milik pemerintah dan disewakan kepada perusahaan seperti PT KAI. Sehingga, PT KAI membayar pungutan seperti TAC yang besarnya 0,75 dari nilai IMO (Infrastructure, Maintenance and Operation) atau anggaran biaya perawatan dan pengoperasian prasarana perkeretaapian yang dibayarkan pemerintah kepada operator. Hanya saja, PT KAI kerap mengeluhkan anggaran IMO ini yang kerap berkurang dan terkadang tidak cair.

Sebelumnya, PT KAI dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah mengumumkan rencana reaktivasi di empat jalur yaitu Bandung-Ciwidey, Banjar-Pangandaran, Rancaekek-Tanjungsari, serta Cibatu-Garut. Sejumlah rel saat ini memang tidak aktif dan tak sedikit yang telah ditutupi oleh bangunan rumah warga.

Untuk mengaktifkan kembali keempat jalur ini, PT KAI membutuhkan dana hingga Rp 7,27 triliun. Besaran tersebut merupakan perkiraan dana untuk prasarana yang membutuhkan sekitar Rp6,04 triliun, pembangunan sarana Rp920 miliar, serta penertiban lahan sebesar Rp230 miliar.

Didiek memperkirakan TAC 0 cukup diterapkan hingga total dana investasi Rp 7,27 itu bisa balik modal. "Kami berharapnya tak dikenakan TAC, sehingga tidak mengganggu operasional kereta api," tuturnya seperti dikutip dari Bisnis.com.

Upaya untuk membuat mekanisme pembiayaan yang efisien, PT KAI juga meminta Pemerintah Daerah ikut menanggung biaya pemukiman baru untuk warga terdampak reaktivasi. Sejauh ini, anggaran PT KAI hanya dialokasikan untuk penertiban lahan dan uang kerahiman saja. "Kalau kami ganti sampai hunian, KAI bebannya jadi makin tak karu-karuan," ujarnya.

Direktur Utama PT KAI Edi Sukmoro mengatakan pihaknya masih melalukan pembicaraan dengan sejumlah pemerintah daerah tempat lokasi reaktivasi. Pembicaraan membahas pembagian porsi pembiayaan antara PT KAI dan Pemda. "Ya makanya gini, kami perlu bersama dengan pemda. Kami koordinasi, maka yang bisa mendukung ini," ujarnya.

 

Fajar Pebrianto

Fajar Pebrianto

Meliput isu-isu hukum, korupsi, dan kriminal. Lulus dari Universitas Bakrie pada 2017. Sambil memimpin majalah kampus "Basmala", bergabung dengan Tempo sebagai wartawan magang pada 2015. Mengikuti Indo-Pacific Business Journalism and Training Forum 2019 di Thailand.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus