Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Resmi, Kendal Jadi KEK Baru di Jawa Tengah

Pemerintah resmi menjadikan Kendal, Jawa Tengah sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) baru.

22 Desember 2019 | 19.28 WIB

Presiden Jokowi melakukan kunjungan ke Kawasan Ekonomi Khusus Tanjung Pulisan, Likupang, Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara, Kamis, 4 Juli 2019. ANTARA/Puspa Perwitasari
Perbesar
Presiden Jokowi melakukan kunjungan ke Kawasan Ekonomi Khusus Tanjung Pulisan, Likupang, Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara, Kamis, 4 Juli 2019. ANTARA/Puspa Perwitasari

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah resmi menjadikan Kendal, Jawa Tengah sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) baru. Pembentukan KEK Kendal itu sebelumnya diusulkan oleh PT Kawasan Industri Kendal dan telah mendapatkan persetujuan dari Bupati Kendal. Selanjutnya, usulan tersebut diajukan kepada Gubernur Jawa Tengah dan diteruskan kepada Dewan Nasional KEK.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Hasilnya, pemerintah kini telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 85/2019 tentang KEK Kendal yang telah diundangkan sejak 18 Desember lalu. Dalam PP tersebut, pemerintah berargumen bahwa Kendal perlu dikembangkan sebagai KEK dalam rangka menunjang percepatan dan perluasan pembangunan ekonomi nasional.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

 

Kendal dinilai memiliki keunggulan geoekonomi karena kawasan tersebut terletak berdekatan dengan Bandara Ahmad Yani, Pelabuhan Tanjung Emas, dan dilewati Tol Trans Jawa, Jalur Pantura, serta Jalur Kereta Api Ganda Jakarta-Semarang-Surabaya.

Dalam pasal 2, juga dijelaskan bahwa KEK Kendal akan terletak di atas lahan seluas 1.000 hektar yang terletak di Kecamatan Kaliwungu dan Kecamatan Brangsong, Kab. Kendal.

KEK Kendal bakal terbagi dalam 3 zona yang menjalankan 3 fungsi. Zona-zona yang dimaksud antara lain zona pengolahan ekspor, zona logistik, dan zona industri.

Dalam PP, disebutkan bahwa secara geostrategis Kendal memiliki keunggulan yakni terdapat industri berorientasi ekspor, substitusi impor, produk berteknologi tinggi, dan berbasis aplikasi yang mendukung industri 4.0.

Pemerintah sendiri menargetkan akan tahun ini akan terwujud 17 KEK di Indonesia. Pemerintah akan menambah dua kawasan ekonomi khusus baru yakni untuk sektor digital. Kedua KEK baru itu adalah Nongsa Digital Park di Batam, Kepulauan Riau, dan Kawasan Industri Kendal, di Kendal, Jawa Tengah.

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomianperiode 2014-2019, Darmin Nasution sempat mengatakan akan menambah fasilitas di Nongsa Digital Park seiring dengan berubahnya kawasan itu menjadi KEK. “Sebagai Digital Park tentu saja dia sangat fokus kepada kegiatan-kegiatan yang sifatnya digital, termasuk pendidikan,” kata Darmin di Singapura, Rabu 9 Oktober 2019.

Menurut Darmin, Singapura menganggap Kawasan Industri Kendal selama ini kurang greget walaupun banyak investasi di dalamnya. Oleh karena itu, ketika Presiden Joko Widodo bertemu dengan Perdana Menteri (PM) Singapura Lee Hsien Long di Bali pada 2018, Lee mengusulkan agar kawasan itu diubah menjadi KEK.

BISNIS | ANTARA

 

 
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus