Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah resmi menjadikan Kendal, Jawa Tengah sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) baru. Pembentukan KEK Kendal itu sebelumnya diusulkan oleh PT Kawasan Industri Kendal dan telah mendapatkan persetujuan dari Bupati Kendal. Selanjutnya, usulan tersebut diajukan kepada Gubernur Jawa Tengah dan diteruskan kepada Dewan Nasional KEK.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Hasilnya, pemerintah kini telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 85/2019 tentang KEK Kendal yang telah diundangkan sejak 18 Desember lalu. Dalam PP tersebut, pemerintah berargumen bahwa Kendal perlu dikembangkan sebagai KEK dalam rangka menunjang percepatan dan perluasan pembangunan ekonomi nasional.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kendal dinilai memiliki keunggulan geoekonomi karena kawasan tersebut terletak berdekatan dengan Bandara Ahmad Yani, Pelabuhan Tanjung Emas, dan dilewati Tol Trans Jawa, Jalur Pantura, serta Jalur Kereta Api Ganda Jakarta-Semarang-Surabaya.
Dalam pasal 2, juga dijelaskan bahwa KEK Kendal akan terletak di atas lahan seluas 1.000 hektar yang terletak di Kecamatan Kaliwungu dan Kecamatan Brangsong, Kab. Kendal.
Dalam PP, disebutkan bahwa secara geostrategis Kendal memiliki keunggulan yakni terdapat industri berorientasi ekspor, substitusi impor, produk berteknologi tinggi, dan berbasis aplikasi yang mendukung industri 4.0.
Pemerintah sendiri menargetkan akan tahun ini akan terwujud 17 KEK di Indonesia. Pemerintah akan menambah dua kawasan ekonomi khusus baru yakni untuk sektor digital. Kedua KEK baru itu adalah Nongsa Digital Park di Batam, Kepulauan Riau, dan Kawasan Industri Kendal, di Kendal, Jawa Tengah.
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomianperiode 2014-2019, Darmin Nasution sempat mengatakan akan menambah fasilitas di Nongsa Digital Park seiring dengan berubahnya kawasan itu menjadi KEK. “Sebagai Digital Park tentu saja dia sangat fokus kepada kegiatan-kegiatan yang sifatnya digital, termasuk pendidikan,” kata Darmin di Singapura, Rabu 9 Oktober 2019.
Menurut Darmin, Singapura menganggap Kawasan Industri Kendal selama ini kurang greget walaupun banyak investasi di dalamnya. Oleh karena itu, ketika Presiden Joko Widodo bertemu dengan Perdana Menteri (PM) Singapura Lee Hsien Long di Bali pada 2018, Lee mengusulkan agar kawasan itu diubah menjadi KEK.
BISNIS | ANTARA