Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Gaya Hidup

Kapan Hewan Peliharaan Harus Mendapat Vaksin Rabies?

Penyakit rabies sering disebut anjing gila karena sebagian besar kasus diakibatkan gigitan anjing, lalu kapan hewan peliharaan beroleh vaksin rabies?

29 September 2023 | 06.09 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Dokter hewan memeriksa seekor anjing peliharaan milik warga sebelum disuntikkan vaksin rabies dalam kegiatan peringatan World Rabies Day 2023 di Semarang, Jawa Tengah, Jumat 15 September 2023. Kegiatan vaskinasi rabies dan steril kucing gratis yang digelar Pemerintah Kota Semarang tersebut sebagai upaya melindungi hewan kucing dan anjing dari penyakit rabies serta mencegah over populasi kucing liar. ANTARA FOTO/Makna Zaezar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Ketika memelihara hewan, Anda harus memperhatikan kesehatannya. Hewan peliharaan sebaiknya diberikan vaksinasi, salah satunya vaksin rabies agar tidak terkena rabies. Penyakit ini sering disebut penyakit "anjing gila" karena sebagian besar kasus pada manusia diakibatkan gigitan anjing.  

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dikutip dari cdc.gov, rabies merupakan penyakit virus yang dapat dicegah dan paling sering ditularkan melalui gigitan hewan gila. Virus rabies menginfeksi sistem saraf pusat mamalia, yang akhirnya menyebabkan penyakit pada otak dan kematian.

Sebagian besar kasus rabies yang dilaporkan ke Centers for Disease Control and Prevention (CDC) setiap tahun terjadi pada hewan liar seperti kelelawar, rakun, sigung, dan rubah, meskipun mamalia mana pun bisa tertular rabies. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Setiap hewan peliharaan baik kucing, anjing maupun monyet harus disuntik vaksin anti rabies ataupun anti penyakit hewan lainnya dua kali dalam setahun. Dikutip dari kaltimprov.go.id, hewan-hewan yang memiliki cakar dan taring tersebut sangat mudah terkena penyakit hewan berbahaya seperti rabies atau penyakit hewan menular lainnya (zoonosis) yang dapat menulari manusia. 

Vaksin Mencegah Rabies

Vaksin rabies adalah vaksin yang digunakan untuk mencegah rabies. Vaksin ini diberikan pada hewan ataupun individu yang memiliki risiko terkena penyakit ini. Namun meskipun sudah diberikan vaksin, seseorang yang digigit atau dicakar oleh hewan yang kemungkinan menderita rabies, tetap harus mendapatkan penanganan medis. 

Dikutip dari ayosehat.kemkes.go.id, Anda dapat memvaksin peliharaan dengan membawanya ke tenaga kesehatan. Vaksin rabies yang pertama ketika mereka menginjak usia 3 bulan. Vaksinasi rabies kedua kemudian bisa diberikan satu tahun setelah vaksin pertama.

Kemudian anjing akan divaksinasi setiap 1 atau 3 tahun tergantung efektivitas dari vaksin yang diberikan. Selain itu seiring waktu, keefektifan vaksin mulai berkurang, itulah sebabnya vaksin booster atau penguat diperlukan agar anjing tetap terlindungi. 

Merangkum berbagai sumber, ada sejumlah syarat yang perlu dipenuhi apabila ingin melakukan vaksinasi terhadap hewan peliharaan, diantaranya:

1. Hewan peliharaan baik anjing, kucing, kera, atau musang, setidaknya harus berusia sekitar empat bulan.

2. Hewan harus dalam kondisi sehat, minimal dalam jangka waktu satu minggu tidak ada keluhan sakit 

3. Suhu tubuh 37-38 derajat Celsius. 

4. Apabila betina, yang bisa beroleh vaksin rabies tidak sedang dalam kondisi bunting atau menyusui. 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus