Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Jumlah anak-anak dan remaja yang merokok di Indonesia terus meningkat. Berdasarkan data dari Riset Kesehatan Dasar Nasional (Riskesdas) 2018, prevalensi merokok pada masyarakat usia 10 sampai 18 tahun naik 1,9 persen dari tahun 2013 sebanyak 7,20 persen ke tahun 2018 sebanyak 9,10 persen.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kandungan dari rokok dikenal sangat berbahaya dan jika dikonsumsi sejak muda bisa meningkatkan adiksi. Lebih dari itu, mengisap tembakau juga dapat meningkatkan berbagai risiko penyakit pada tubuh sang pengguna maupun orang di sekitarnya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Untuk alasan tersebut, Deputi Bidang Tumbuh Kembang Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) Lenny Rosaline pun mengingatkan pentingnya melakukan pencegahan. Adapun sebagai tips, ia mengatakan bahwa anak-anak sendiri dapat menjadi penggiat untuk melawan rokok di lingkungan teman-teman dan saudaranya.
Menurut Lenny, dua kunci utama yang bisa dilakukan ialah cukup menjadi pelopor dan pelapor. Dari segi pelopor, anak-anak bisa membekali diri dengan berbagai informasi terkait merokok. Kemudian, ia dapat menyuarakan atau mensosialisasikannya pada teman-teman di sekitarnya.
“Selain edukasi lewat perkataan kepada teman-teman, di era globalisasi ini anak-anak juga dapat melakukan sosialisasi bahaya dan dampak merokok lewat Youtube ataupun Instagram mereka,” katanya dalam webinar Bincang Ahli dan Kelas Inspirasi Anak (BAKIAK) Jilid II yang bertajuk Cegah Anak dan Remaja Indonesia dari Bujukan Rokok pada 18 Juni 2020.
Bagi mereka yang tergolong masih kecil dan belum cukup umur untuk menggunakan media sosial, menyusun kegiatan yang produktif dan kreatif terkait sosialisasi mencegah rokok juga bisa dilakukan. “Misalnya yang mudah, bisa membuat poster atau gambar-gambar yang nantinya ditempel di dinding sebagai bentuk peringatan kepada siapapun yang melihat,” katanya.
Sedangkan sebagai pelapor, anak-anak tentu diharapkan bisa membuka suara dan berani memberitahu pihak berwenang jika mendapati teman atau saudara yang merokok. Beberapa pihak yang dimaksudkan termasuk orang tua dan guru pelaku, ataupun Dinas PPPA serta layanan pengaduan lainnya. “Dengan berani melapor, anak-anak yang merokok akan semakin mudah dikontrol sehingga kegiatan tersebut tidak dilakukan lagi,” katanya.
SARAH ERVINA DARA SIYAHAILATUA