Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Seleb

Sebelum Ditahan Ferry Irawan Tulis Surat Permintaan Maaf pada Vena Melinda

Ferry Irawan sempat membacakan surat buat Venna Melinda yang disebutnya sebagai 'istri tersayang.'

17 Januari 2023 | 02.26 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Pasangan Venna Melinda dan Ferry Irawan/Foto: Instagram/Makna Foto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Surabaya - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur akhirnya menahan selebritas Ferry Irawan pada Senin malam, 16 Januari 2023. Artis film dan sinetron era 2000 an itu dijebloskan tahanan setelah diperiksa sejak pukul 10.21 dengan status sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, Venna Melinda.

Usai diperiksa Ferry keluar mengenakan baju tahanan warna biru tua. Tangannya diikat ke depan. Sebelum digiring ke ruang tahanan, pria yang kini berprofesi sebagai influencer itu sempat memberikan pernyataan pada media. Ferry mengungkapkan permintaan maafnya kepada keluarga besarnya sendiri dan keluarga besar Venna Melinda jika dinilai melakukan KDRT.

“Perlu saya sampaikan bahwa sampai saat ini kami masih pasangan suami istri sah, baik sesuai agama saya dan di mata Allah. Jadi saya mohon pada semua pihak, siapa pun itu, saya tidak suuzon, tapi cobalah (mengerti) bahwa setiap rumah tangga itu pasti ada permasalahan. Dan sudah selayaknya dicarikan jalan keluar terbaik secara kekeluargaan,” tutur dia.

Menurut Ferry masalah rumah tangga bukan buat konsumsi publik dan tidak untuk dipanas-panasi. Ia berujar Venna masih istrinya sah, sehingga Ferry minta pada siapa saja untuk tak melucuti dan menghinanya. Ferry mengatakan bakal mengikuti proses hukum sebagaimana warga negara yang baik.

Ferry kemudian membacakan surat yang ditujukan pada Venna Melinda, yang disebutnya sebagai “istri tersayang.” Ferry mengatakan surat tersebut akan dititipkan pengacaranya. Begini isi surat yang dibacakan Ferry Irawan:

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Surabaya, 16 Januari 2023. Kepada istriku tersayang Venna. Abi tahu, kita tahu, bagaimana perjuangan kita berumah tangga. Abi mohon maaf atas segala kesalahan. Kalau dalam proses hukum, dan abi sudah tahu apa yang akan terjadi hari ini, insya Allah segala macam konsekuensinya abi akan coba dengan ihlas menjalani kalau memang bisa meraih kasih sayang kembali.

Saya juga sedih sebetulnya, dengan kondisi yang menyebabkan ibu saya jatuh sakit. Boleh rekan-rekan wartawan lihat kondisi ibu saya pada saat ini pembuluh matanya sudah pecah. Abi mohon lihatlah ibu saya, berilah kesempatan saya berbakti sampai saya menyesali kedua kalinya seperti ketika saya kehilangan almarhum bapak saya.

Saya tahu di lubuk hati terdalam Venna orang baik. Apapun itu abi akan selalu mencintai dan menyayangi Venna”

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

 


Diperiksa Kesehatannya

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Timur Komisaris Besar Dirmanto mengatakan sebelum ditahan, kondisi kesehatan Ferry Irawan diperiksa oleh dokter dari Bidang Kedokteran dan Kesehatan Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jawa Timur di Surabaya.

Pemeriksaan meliputi cek fisik, termasuk diambil sampel darahnya. Psikis Ferry juga dinilai normal setelah dilakukan wawancara oleh tim dokter. “Dari hasil pemeriksaan dokter, secara medis tidak ada kendala untuk dilakukan proses lebih lanjut (penahanan),” kata Dirmanto.

Setelah diperiksa kesehatannya, sidik jari tersangka juga diperiksa untuk memastikan bawa yang bersangkutan memang benar-benar Ferry Irawan. Setelah itu penyidik memustuskan menahan Ferry sesuai Pasal 21 KUHAP.

“Penyidik mempunyai wewenang menahan tersangka yang ancaman hukumannya 5 tahun ke atas,” kata Dirmanto.

Penyidik menetapkan Ferry Irawan pada Kamis, 12 Januari lalu. Ia Ferry dijerat Pasal 44 dan 45 Undang-Undang No. 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan dalam Rumah Tangga. Alasannya, Ferry telah melakukan kekerasan fisik dan psikis kepada istrinya, Venna Melinda.

Baca Juga: Kasus KDRT Venna Melinda, Penyidik Polda Jawa Timur Tahan Ferry Irawan

 

 



Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus