Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Setiap orang di dunia membutuhkan paspor untuk melintasi perbatasan internasional. Menurut Kamus Oxford, paspor adalah dokumen resmi yang mengidentifikasi orang sebagai warga negara tertentu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dari paus dan Ratu Inggris Camilla, hingga perdana menteri dan presiden, semua orang perlu membawanya saat bepergian ke luar negeri. Para pemimpin dunia dan politisi mungkin diberikan perjalanan bebas visa karena hubungan diplomatik, tapi paspor tetap harus ada. Hanya ada tiga orang terpilih yang memiliki hak istimewa luar biasa untuk berkeliling dunia tanpa paspor.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Namun, ada tiga orang yang memiliki hak istimewa luar biasa untuk bepergian tanpa paspor ke negara mana pun. Siapa saja?
1. Kaisar dan Permaisuri Jepang
Paspor Jepang adalah salah satu yang terkuat di dunia. Warga Jepang dapat mengunjungi lebih dari 189 negara bebas visa, raja Jepang bahkan tidak memerlukan paspor untuk berkeliling dunia. Kaisar Naruhito, penguasa ke-126 Kekaisaran Jepang, dan istrinya, Permaisuri Masako, memiliki kebebasan bepergian ke luar negeri tanpa paspor.
Pendahulu kaisar, Kaisar Akihito dan istrinya, Permaisuri Michiko (orang tua kaisar saat ini), juga tidak pernah memegang paspor. Kementerian Luar Negeri Jepang memutuskan bahwa tidak pantas mengeluarkan paspor semacam itu untuk Kaisar atau Permaisuri. Mereka, yang menurut legenda merupakan keturunan dari dewi matahari Amaterasu, dianggap tidak pantas melalui prosedur imigrasi standar, sehingga arahan Kementerian tahun 1971 membebaskan persyaratan paspor untuk Kaisar dan Permaisuri di Jepang. Tapi ini hanya berlaku untuk raja dan permaisuri. Paspor diplomatik telah dikeluarkan untuk anggota keluarga Kekaisaran lainnya, termasuk Putra Mahkota Fumihito dan Putri Kiko.
2. Raja Charles III
Raja Inggris Raya, Raja Charles III, tidak memiliki paspor. Begitu juga dengan ibunya yang juga pemimpin Inggris sebelumnya, Ratu Elizabeth II. Mereka tidak pernah memiliki dokumen perjalanan ini.
Menurut norma yang dianut oleh pemerintah Inggris, paspor Inggris dikeluarkan atas nama raja; karenanya raja tidak perlu memilikinya. Namun, semua anggota keluarga kerajaan lainnya, termasuk Ratu Camilla dan Pangeran William (pewaris), harus membawa paspor setiap kali mereka bepergian ke luar Inggris Raya. Tahun ini, paspor baru pertama telah dikeluarkan atas nama Raja Charles. Sebelumnya, semua paspor membawa nama Ratu Elizabeth.
Selain tak perlu paspor, Raja Charles juga tidak memerlukan lisensi atau surat izin mengemudi untuk mengemudi di Inggris atau di luar negeri.
TRAVEL + LEISURE ASIA | INDEPENDENT