Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta -Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Sitti Hikmawatty, menarik ucapannya soal perempuan yang berenang satu kolam dengan laki-laki berpotensi hamil. Pernyataan Sitti yang mengundang kontroversi itu menarik perhatian pengacara kondang, Hotman Paris.
Hotman Paris mempertanyakan sanksi untuk komisioner KPAI tersebut karena telah mengungkapkan pernyataan yang dirasa tidak tepat. Hotman menuturkan pernyataannya tersebut melalui unggahan di akun instagram pribadinya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Hamil di kolam ? Sudah di Ralat KPAI dan Ibu itu minta maaf!! Ayok selalu aktif memberi opini demi cinta Negri! Halo apa sanksinya? Dpr apa reaksi?,” tulis Hotman dalam keterangan unggahannya, Minggu, 23 Februari 2020.
Hotman juga mengaku kaget dengan pernyataan berenang berpotensi hamil, pasalnya ia sudah sering berenang satu kolam dengan banyak perempuan. “Tau hotman yg jantungan krn sudah renang dgn ribuan cewek di bali! Berapa ucok ucok kalau teori ini benar,” tulisnya menambahkan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Unggahan ini pun dibanjiri komentar warganet yang setuju dengan pernyataan Hotman Paris. Salah satunya akun @amandarahmanita yang menuturkan bahwa sebaiknya ada sanksi untuk Sitti Hikmawatty karena pernyataannya bisa menyesatkan masyarakat. Komisioner KPAI Sitti Hikmawatty (kanan).ANTARA FOTO/Idhad Zakaria
“Dia tu aparat. Dilihat banyak orang. Kalo Ada yg di desa yg kurang teredukasi nonton ini gimana? Menyesatkan. Sebaiknya ada sanksi. Saya rasa wajar, Karena efeknya luas,” tulisnya.
Sepakat dengan Hotman Paris, akun @afsomawelda juga menuntut ada sanksi tegas untuk komisioner KPAI. “Mestinya ada sanksi untuk selevel komisioner KPAI,” tulisnya.
Sebelumnya diketahui, Komisioner KPAI, Sitti Hikmawatty, meminta maaf atas pernyataannya mengenai kehamilan dapat terjadi pada perempuan yang sedang berenang di kolam renang bersama laki-laki. Ia mengaku pernyataan tersebut merupakan pernyataan pribadi dan bukan atas nama lembaga KPAI. Ia juga mencabut kembali pernyataannya yang viral beberapa hari ini.
M RYAN H