Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Seleb

Minta Maaf ke Warga Kota Medan, Hana Hanifah: Saya Hanya Saksi

Mengenakan kerudung dan wajah tertutup masker, Hana Hanifah meminta maaf atas kasus dugaan prostitusi yang menjeratnya.

15 Juli 2020 | 09.15 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Hana Hanifah diamankan Personel Satuan Reskrim Polrestabes Medan bersama seorang pria berinisial A di sebuah hotel di Medan pada Minggu malam, 12 Juli 2020. Dari hasil pemeriksaan, Hana diketahui dibayar dengan tarif Rp20 juta oleh seorang pengusaha berinisial A. Dalam jumpa pers terpisah di Jakarta, pihak keluarga yang didampingi oleh tim pengacara juga membenarkan bahwa artis inisial HH yang diamankan di Medan adalah Hana Hanifah. instagram.com/hanaaaast

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta -Pemain FTV Hana Hanifah meminta maaf atas kasus dugaan prostitusi yang menjeratnya. Dengan wajah yang tertutup makser dan memakai kerudung, Hana didampingi oleh tim kuasa hukumnya, Machi Ahmad saat menghadiri konferensi pers di Mako Polrestabes Medan yang digelar Selasa malam, 14 Juli 2020.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, pertama-tama saya meminta maaf kepada orang tua saya dan kerabat saya, saya memohon maaf kepada seluruh warga kota Medan," kata Hana sambil membaca selembar kertas yang disodorkan oleh kuasa hukumnya. Video permintaan maaf Hana itu menyebar di media sosial, termasuk sejumlah akun gosip.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kekasih Kriss Hatta itu juga menyampaikan terima kasih kepada pihak kepolisian dan kuasa hukumnya karena sudah mendampinginya. "Saya berterima kasih bapak Kapolda Sumatera Utara, Bapak Kapolres dan Satreskrim yang sudah menjaga saya saat di Kota Medan dan tim penasihat hukum Bang Machi dan Kak Putri," katanya.

Kemudian diakhir pernyataannya, Hana juga menegaskan bahwa statusnya saat ini hanyalah saksi. "Status saya di sini hanya sebagai saksi. Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh," katanya.

Hana dikabarkan ditangkap polisi di Kepolisian Resor Kota Besar Medan pada Minggu malam, 12 Juli 2020. Hana ditangkap di sebuah kamar hotel dan langsung dibawa ke Polrestabes dengan dugaan terlibat kasus prostitusi online.Hana Hanifah tampil dalam balutan tunik putih. Ia memadukan gayanya dengan hijab coklat muda dan belt merah. instagram.com/hanaaaast

Nicco Aditya, manajernya pada Selasa sore, 14 Juli 2020, mengatakan kalau Hana sedang dalam proses pemulangan ke Jakarta dan dalam kondisi sehat. Nicco menjelaskan, untuk sementara waktu, ia memegang dan mengelola akun Instagram Hana.

Kepolisian Resor Kota Besar Medan menetapkan dua orang sebagai tersangka berinisial R dan J dalam kasus prostitusi yang diduga melibatkan Hana Hanifah. J merupakan muncikari yang menawarkan Hana Hanifah kepada pria berinisial A yang sempat diamankan pihak Polrestabes bersama Hana di sebuah hotel beberapa waktu lalu. Adapun R berperan sebagai penjemput Hana di bandara dan mengantarkan ke hotel untuk menemui A.

MARVELA

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus