Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Ada banyak kasus hukum yang menjerat atau menyerempet para pejabat Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) disingkat pejabat pajak. Terbaru, kasus penganiayaan anak pejabat Ditjen Pajak Kanwil Jakarta Selatan, Rafael Alun Trisambodo belakangan ini menyedot perhatian.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Mario Dandy, anak dari Rafael Alun Trisambodo diduga melakukan penganiayaan terhadap David, anak petinggi GP Ansor. Setelah kasus itu viral, warganet menyoroti gaya hidup mewah anaknya yang sering mengendarai moge Harley dan mobil mewah Jeep Wrangler Rubicon.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Permasalahan itu pun kemudian melebar. Pasalnya, Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Rafael disorot karena tidak memasukkan dua kendaraan mewah tersebut. Atas hal ini, Kemenkeu mengatakan akan melakukan pemeriksaan kepada Rafael.
"Kemarin surat pemanggilan sudah terbit dan hari ini rencananya dilakukan pemeriksaan. Tentu kita tunggu saja prosesnya," kata Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo melalui keterangan tertulis pada Tempo, Kamis, 23 Februari 2023.
Sayangnya, kasus hukum yang menjerat pejabat Pajak bukan kali pertama terjadi. Sebelumnya, ada beberapa kasus lain yang menjerat pegawai pajak dan menjadi sorotan di Indonesia.
Menurut Indonesia Corruption Watch (ICW), modus umum dalam praktik korupsi pajak adalah suap menyuap. Bahkan, ICW menyebut total nilai suap dari keseluruhan kasus tersebut mencapai Rp 160 miliar.
"Nominal ini belum dihitung nilai kerugian negara akibat berkurangnya pembayaran pajak oleh wajib pajak korporasi," seperti dikutip dari siaran pers yang dipublikasikan di situs resmi ICW, 8 Maret 2021.
Berikut dirangkum dari berbagai sumber, beberapa kasus hukum yang menjerat pejabat pajak di Indonesia:
1. Kasus Gayus Tambunan
Pada 2010, mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) bernama Gayus Tambunan ditangkap karena terbukti melakukan korupsi dan penyalahgunaan wewenang di bidang perpajakan. Dia didakwa menerima suap dan menghindari pajak.
2. Kasus Surya Wijaya Madjid
Pada 2012, mantan Kepala Kanwil DJP Jawa Tengah dan DIY, Surya Wijaya Madjid, ditangkap karena diduga menerima suap dari pengusaha. Dia didakwa menerima suap untuk membantu pengusaha menghindari pajak.
3. Kasus Hadi Poernomo
Pada 2018, mantan Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sukoharjo, Hadi Poernomo, ditangkap karena diduga menerima suap dari pengusaha untuk menghindari pajak. Dia didakwa menerima suap sebesar Rp 250 juta.
4. Kasus Miryam S. Haryani
Pada 2017, mantan anggota Komisi VII DPR, Miryam S. Haryani, ditangkap karena diduga menerima suap dari Direktur Utama PT Mobile-8 Telecom Tbk, Djoko Tjandra Suliwangi, untuk memuluskan proyek telekomunikasi. Dia juga didakwa membocorkan informasi rahasia terkait pengampunan pajak (tax amnesty).
5. Kasus DJP Kaltimra
Pada 2018, Kepala Kanwil DJP Kalimantan Timur, Erwin Rasyid, ditangkap karena diduga menerima suap dari pengusaha. Dia didakwa menerima suap untuk menghindari pajak.
KAKAK INDRA PURNAMA
Pilihan editor : 5 Bahaya Gegar Otak Akibat Penganiayaan
Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini.