Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Amnesty International Indonesia mengecam tindakan kekerasan aparat kepolisian kepada mahasiswa saat unjuk rasa Hari Buruh Internasional dan Hari Pendidikan Nasional di Makassar.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, mengatakan kekerasan itu terjadi dua hari berturut-turut dalam perayaan hari penting. “Kami mengecam kekerasan dan penangkapan yang dilakukan oleh aparat kepolisian terhadap para mahasiswa di dalam lingkungan universitas di Kota Makassar," kata Usman dalam keterangan tertulis pada Jumat, 3 Mei 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dia mengatakan, tindakan aparat kepolisian dengan penggunaan kekuatan berlebih masuk ke dalam kampus, melakukan tindakan kekerasan, dan menangkap mahasiswa secara sewenang-wenang. Mencerminkan bahwa aparat negara tidak memiliki komitmen dalam melindungi kebebasan berekpresi dan berkumpul.
Usman menjelaskan, penggunaan gas air mata ke arah kampus merupakan bukti dari penggunaan kekuatan secara berlebih terhadap penyampaian ekspresi secara damai. Dia mempertanyakan komitmen kepolisian sebagai penegak hukum dan pengayom masyarakat. Polisi lebih mengedepankan pendekatan kekerasan kepada warga yang hanya mengekspresikan hak mereka secara damai.
“Kami tegaskan bahwa penggunaan kekuatan berlebihan ini tidak dapat diterima karena berpotensi memunculkan pelanggaran hak asasi manusia," tutr dia. Negara seharusnya menjamin perlindungan warga dari tindak kekerasan di mana pun, termasuk di lingkungan universitas.
Amnesty mendesak Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan mengusut dan menindak aparat yang menggunakan kekuatan secara berlebihan kepada mahasiswa dalam insiden tersebut. Hal ini sangat penting agar peristiwa serupa tidak terulang di masa depan. “Kami juga mendesak polisi segera bebaskan semua peserta aksi yang masih ditahan hanya karena menggunakan hak mereka untuk berekspresi,” ucap Usman.
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar mencatat dua insiden dugaan kekerasan dan penangkapan aparat kepolisian atas para mahasiswa di lingkungan universitas di Kota Makassar dalam dua hari berturut-turut di lokasi yang berbeda. Dua lokasi tersebut, kata Usman, yaitu di Universitas Negeri Makassar (UNM) dan Universitas Muhammadiyah Makassar.
Usman menyatakan, berdasarkan informasi yang diperoleh LBH Makassar, polisi bertindak represif ke dalam kampus UNM Gunung Sari setelah para mahasiswa mengikuti unjuk rasa memperingati Hari Buruh, di flyover pada Rabu, 1 Mei 2024, dan di depan Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Selatan. Unjuk rasa berakhir pukul 17.00, para mahasiswa UNM kembali ke kampus mereka.
Sesampai di kampus, para mahasiswa menemukan sekelompok orang tidak dikenal dan bukan bagian dari massa aksi melakukan pembakaran ban di depan gerbang UNM di Jalan Pendidikan. Mahasiswa itu tidak menghiraukan aksi bakar ban dan tetap berjalan ke sekretariat lembaga masing-masing.
Sekitar pukul 18.50 terjadi beberapa tembakan gas air mata mengarah ke dalam kampus. Tembakan ini disusul penyerbuan puluhan aparat bersenjata berseragam lengkap. Selanjutnya aparat melakukan penyisiran dengan cara memaksa masuk ke ruangan-ruangan Sekretariat Lembaga Kemahasiswaan. "Tindakan aparat bahkan mendobrak salah satu pintu ruang perkuliahan hingga rusak," tutur dia. Saat itulah kekerasan dan penangkapan terjadi.