Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Anggaran Komnas HAM Dipangkas, Pigai: Tidak Ada Alasan Salahkan Pemerintah

Natalius Pigai meminta Komnas HAM tidak menyalahkan pemerintah karena pemangkasan anggaran. Ia menyebut sisa dana Komnas HAM cukup untuk program.

16 Februari 2025 | 21.28 WIB

Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai mengikuti rapat kerja dengan Komisi XIII DPR RI di gedung DPR RI, Jakarta, 5 Februari 2025. Tempo/Ilham Balindra
Perbesar
Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai mengikuti rapat kerja dengan Komisi XIII DPR RI di gedung DPR RI, Jakarta, 5 Februari 2025. Tempo/Ilham Balindra

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai mengatakan pemangkasan anggaran tidak seharusnya berpengaruh pada kerja-kerja Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM. Pemangkasan anggaran membuat Komnas HAM hanya memiliki dana Rp 4,8 miliar untuk menjalankan program mereka.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Pigai meminta Komnas HAM tak menyalahkan pemerintah. “Efisiensi tidak hanya Komnas HAM namun semua instansi pusat dan daerah,” kata Pigai seperti dikutip dari unggahannya di platform X pada Ahad, 16 Februari 2025. Pigai mempersilakan cuitannya untuk dikutip.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Menurut Pigai tugas dan fungsi utama Komnas HAM adalah pemantauan yang dilakukan oleh pemerintah ataupun swasta. Tugas lainnya adalah memediasi kasus HAM agar proses hukum di peradilan berjalan objektif, profesional, dan imparsial.

Ia mencontohkan biaya penanganan kasus HAM terkait sipil, politik, ekonomi, sosial, dan budaya yang ditangani Komnas HAM sebesar Rp 40 juta untuk satu kasus. "Maka cukup dengan 5 miliar per tahun," kata Pigai.

Pada awalnya Komnas HAM mendapat anggaran Rp 112,8 miliar, yang kini tersisa Rp 71,6 miliar. Sisa anggaran itu harus digunakan untuk belanja pegawai, barang, dan modal. Uang yang tersisa untuk menjalankan tugas dan fungsi Komnas HAM tinggal Rp 4,8 miliar.

Adapun, merespons kebijakan tersebut, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyebut pemotongan anggaran hingga Rp 41 miliar terhadap lembaganya dapat menyulitkan masyarakat dalam mengakses keadilan. Hal ini, kata dia, karena lembaganya perlu mengurangi lebih dari 90 persen dana penegakan HAM.

“Pemotongan anggaran akan menjadi masalah karena kami tidak bisa menggunakan anggaran non-APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) untuk menjamin independensi,” kata Atnike dalam rapat dengan Komisi XIII Dewan Perwakilan Rakyat yang membidangi HAM, Kamis, 13 Februari 2025.

Kebijakan tersebut juga mendapat kecaman dari berbagai pihak, termasuk anggota Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Paraeira, yang menilai advokasi kasus HAM bakal terganggu karena pemangkasan anggaran. Selain itu, mantan anggota Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara, menjelaskan bahwa pemotongan anggaran yang luar biasa besar di lembaga itu menunjukkan pemerintah tak serius dalam menegakkan hak asasi manusia.

Nabiila Azzahra berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
Âİ 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus