Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Banyak Ujaran Kebencian, Polri: Indonesia Darurat Akal Sehat

Kabareskrim Komjen Ari Dono mengatakan banyaknya ujaran kebencian dan konten hoaks bermuatan SARA menunjukkan Indonesia darurat akal sehat.

23 Februari 2018 | 15.11 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Kepala Bareskrim Polri Komjen Ari Dono Sukmanto bersama Ketua Bawaslu Muhammad (kanan) dan Jaksa Agung Muda Pidana Umum Noord Rachmad (kiri), usai menandatangani peraturan bersama, di Markas Besar Polri, Jakarta, 21 November 2016. Peraturan tersebut terkait pelaksanaan Sentra Penegakkan Hukum Terpadu untuk menangani dugaan pelanggaran tindak pidana dalam pelaksanaan Pilkada 2017 mendatang.TEMPO/Imam Sukamto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Markas Besar Kepolisian RI Komisaris Jenderal Ari Dono Sukmanto mengatakan Indonesia darurat kondisi luar biasa akal sehat dan hati yang bersih. Pernyataan Ari Dono ini terkait dengan banyaknya konten ujaran kebencian yang mengandung muatan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Penyebar hoaks hingga pelaku ujaran kebencian justru menjadi pahlawan," ujar Ari Dono di Jakarta, Jumat, 23 Februari 2018. Menurut Kabareskrim, para pelaku penyebar berita bohong yang mengandung muatan SARA itu lebih berbahaya dibanding orang sakit jiwa.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pasalnya, akibat penyebaran berita palsu atau hoaks menimbulkan efek yang lebih besar di masyarakat karena dapat memprovokasi orang lain untuk menyebarkannya dengan lebih luas.

"Apa namanya kalau bukan sakit jiwa karena sukanya 'menggoreng' isu hoaks lalu 'gorengan' itu dimakan. Kemudian orang lain yang memakannya jadi ikut-ikutan menyebarkan hoaks," kata Komjen Ari Dono.

Belum lama ini, penyidik Bareskrim kembali menangkap pelaku penyebar berita palsu di Tanjung Pinang, Kepulauan Riau, berinisial MKN, 57 tahun.

Tersangka MKN ditangkap karena telah mem-posting isu SARA yang dikaitkan dengan Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan Ibu Negara Iriana Jokowi di media sosial.

Tersangka MKN merupakan pelaku penyebar berita palsu ke-13 yang telah diringkus oleh kepolisian sepanjang Februari 2018. Tren tersebut meningkat dua kali lipat dibanding Januari 2018. Pada Januari 2018, penyidik Siber Bareskrim Polri menangkap enam orang pelaku penyebar berita palsu.

Ari mengimbau warganet berpikir jernih dan tidak mudah terhasut info hoaks dan ujaran kebencian yang disebarkan oknum tertentu di media sosial. Selain itu, warganet diimbau untuk tidak ikut menyebarkan unggahan tersebut.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus