Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Markas Besar Kepolisian RI Komisaris Jenderal Ari Dono Sukmanto mengatakan Indonesia darurat kondisi luar biasa akal sehat dan hati yang bersih. Pernyataan Ari Dono ini terkait dengan banyaknya konten ujaran kebencian yang mengandung muatan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Penyebar hoaks hingga pelaku ujaran kebencian justru menjadi pahlawan," ujar Ari Dono di Jakarta, Jumat, 23 Februari 2018. Menurut Kabareskrim, para pelaku penyebar berita bohong yang mengandung muatan SARA itu lebih berbahaya dibanding orang sakit jiwa.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pasalnya, akibat penyebaran berita palsu atau hoaks menimbulkan efek yang lebih besar di masyarakat karena dapat memprovokasi orang lain untuk menyebarkannya dengan lebih luas.
"Apa namanya kalau bukan sakit jiwa karena sukanya 'menggoreng' isu hoaks lalu 'gorengan' itu dimakan. Kemudian orang lain yang memakannya jadi ikut-ikutan menyebarkan hoaks," kata Komjen Ari Dono.
Belum lama ini, penyidik Bareskrim kembali menangkap pelaku penyebar berita palsu di Tanjung Pinang, Kepulauan Riau, berinisial MKN, 57 tahun.
Tersangka MKN ditangkap karena telah mem-posting isu SARA yang dikaitkan dengan Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan Ibu Negara Iriana Jokowi di media sosial.
Tersangka MKN merupakan pelaku penyebar berita palsu ke-13 yang telah diringkus oleh kepolisian sepanjang Februari 2018. Tren tersebut meningkat dua kali lipat dibanding Januari 2018. Pada Januari 2018, penyidik Siber Bareskrim Polri menangkap enam orang pelaku penyebar berita palsu.
Ari mengimbau warganet berpikir jernih dan tidak mudah terhasut info hoaks dan ujaran kebencian yang disebarkan oknum tertentu di media sosial. Selain itu, warganet diimbau untuk tidak ikut menyebarkan unggahan tersebut.