Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Bareskrim Sebut Hasil Pemeriksaan Selongsong Peluru Anggota FPI Sudah Keluar

Meski demikian, karena terkait materi penyidikan, Bareskrim Polri belum membeberkan hasil pemeriksaan selongsong peluru tersebut.

15 Desember 2020 | 17.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Sejumlah anggota tim penyidik Bareskrim Polri memperagakan adegan saat rekonstruksi kasus penembakan enam anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) di Karawang, Jawa Barat, Senin, 14 Desember 2020. Rekonstruksi tersebut memperagakan 58 adegan kasus penembakan enam anggota laskar FPI di tol Jakarta - Cikampek KM 50 di empat titik kejadian perkara. ANTARA FOTO/M Ibnu Chazar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta-Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Andi Rian menyatakan hasil pemeriksaan selongsong peluru dalam insiden penembakan enam anggota Front Pembela Islam (FPI) telah rampung.

"Sudah, sudah keluar," ujar Andi saat dihubungi, Selasa, 15 Desember 2020. Ia juga mengatakan bahwa hasil laboratorium forensik ponsel milik mereka yang tewas, sudah keluar.

Namun, kata Andi, hasil dari dua pemeriksaan tersebut merupakan materi penyidikan sehingga tidak bisa dibeberkan. Adapun terkait adanya percakapan soal senjata api di dalam ponsel yang disita tersebut, ia mengaku tak tahu menahu. "Wah saya enggak tahu sumbernya dari mana," kata Andi.

Enam pengawal Rizieq Shihab tewas dalam penembakan yang terjadi di KM50 Tol Jakarta-Cikampek (Tol Japek), Karawang, Senin dinihari, pekan lalu. Menurut versi Polda Metro Jaya, enam anggota FPI tewas dalam upaya polisi membela diri dari serangan senjata tajam dan senjata api. Lokasinya berada di Kilometer 50.

Sebelum kejadian, mobil laskar dan polisi saling pepet di tol Jakarta-Cikampek sekitar Kilometer 47. Namun pihak FPI membantahnya. Sekretaris Umum FPI Munarman menegaskan laskar FPI tak memiliki senjata api maupun senjata tajam.

Enam anggota laskar FPI tersebut ialah Andi Oktiawan 33 tahun, Faiz Ahmad Syukur (22), Ahmad Sofiyan alias Ambon (26), Muhammad Suci Khadavi (21) dan Lutfi Hakim (25) dan Muhammad Reza (20).

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus