Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Bareskrim Sebut Narkoba Zombie Belum Terdeteksi di Indonesia

Bareskrim Polri tengah mengantisipasi peredaran narkoba zombie atau jenis flaka yang tengah booming di Philadelpia, Amerika Serikat.

30 Mei 2023 | 08.18 WIB

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan (kiri) bersama Wadirtipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Jayadi (kanan) memberikan keterangan saat konferensi pers pengungkapan kasus narkotika di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa, 10 Januari 2023. Dittipidnarkoba Bareskrim Polri mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu seberat 50 kilogram jaringan Malaysia, Aceh dan Sumatera Utara serta menangkap 10 orang. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Perbesar
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan (kiri) bersama Wadirtipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Jayadi (kanan) memberikan keterangan saat konferensi pers pengungkapan kasus narkotika di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa, 10 Januari 2023. Dittipidnarkoba Bareskrim Polri mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu seberat 50 kilogram jaringan Malaysia, Aceh dan Sumatera Utara serta menangkap 10 orang. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menyebut peredaran narkoba jenis baru bernama flaka yang di dalamnya mengandung Fentanyl itu belum terdeteksi berada di Indonesia. Flaka ini disebut sebagai narkoba 'zombie' yang menyebabkan fenomena seperti di Philadelphia, Amerika Serikat.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

"Tetapi dengan apa yang terjadi di Amerika, maka saat Rakernis di Bali, kami juga mengimbau kepada seluruh jajaran untuk mengantisipasi terkait dengan peredaran fentanyl yang ada di sana (Amerika dan sekitarnya)," kata Jayadi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Ia menjelaskan, fentanyl merupakan narkotika. Pemakaian narkoba tersebut sedang booming di Amerika.

“Sampai dengan hari ini, sampai dengan saat ini, kami belum menemukan peredaran fentanyl di Indonesia,” kata Jayadi.

Sebelumnya di media sosial viral diberitakan soal kondisi kota Philadelpia di negara bagian Pensylvania yang tengah mewabah narkoba. Kota itu kini dijuluki sebagai kota zombie, karena para penduduknya yang merupakan pecandu narkoba beraktivitas di luar ruangan seperti layaknya zombie, berjalan tanpa arah dengan tatapan kosong akibat efek konsumsi narkoba.

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menggagalkan penyelundupan sabu yang disamarkan dalam bentuk gorden dari Afganistan ke Indonesia.

Komisaris Besar Jayadi mengatakan dari pengungkapan itu polisi menangkap lima tersangka. Dua di antaranya berstatus warga binaan di Lapas Kelas I Kosambi, Cirebon, Jawa Barat.

"Dari tersangka yang diungkap, dapatkan sabu 12 kilogram (Kg)," kata Jayadi.

Para tersangka yang ditangkap, yakni W alias I, R alias C, AZ, MCF alias K, dan S. Tersangka MCF dan K merupakan narapidana yang terlibat sebagai pengendali.

Lebih lanjut, Kasubdit I Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Pol. Jean Calvijn Simanjuntak menjelaskan pengungkapan ini berawal dari informasi akan ada pengiriman barang narkoba dari luar negeri ke Indonesia.

Dari informasi tersebut, penyidik berkoordinasi dengan Ditjen Bea Cukai Pasar Baru melakukan pengungkapan. Dari hasil pengungkapan itu, diketahui, jaringan tersebut sudah dua kali melakukan aksinya.

"Modus pengiriman narkoba sabu ini dengan resapan beberapa media, kali ini media gorden," ungkapnya.

Ia menjelaskan, cara pelaku memasukkan barang tersebut ke Indonesia, sabu disamarkan dalam bentuk gorden, diimpor dari Afganistan ke Indonesia melalui Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Setiap tersangka memiliki peran masing-masing, setelah paket tiba di tempat kejadian perkara pertama di Jalan Enim, Kelurahan Tanjung Priok, diambil oleh dua tersangka, inisial WA dan LJ.

"Peran tersangka WA dan LJ menerima paket tersebut," ucap Calvijn.

Mantan Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya itu menyebut, kedua tersangka WA dan LJ dikendalikan oleh tersangka berinisial KT, narapidana di Lapas Cirebon.

Pengendali jaringan Afganistan-Pakistan-Indonesia itu dilakukan oleh narapidana, seorang WNI dan seorang WNA Pakistan.

"Paket yang dikirimkan oleh dua tersangka tadi dikirim oleh tersangka AZ," ujarnya.

Antara tersangka WA, LJ dan AZ masih memiliki hubungan kekerabatan. WA dan LJ merupakan pasangan suami istri.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus