Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Republik Indonesia mengatakan promotor konser musik band Coldplay, PK Entertainment dan Third Eye Management tidak terlibat dalam kasus penipuan penjualan tiket. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Ahmad Ramadhan menyebut isu yang beredar di tengah masyarakat tidaklah benar.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Jadi terkait dengan Coldplay itu ada yg memberitakan bahwa pihak promotor dipanggil terkait dengan keterlibatan penipuan online itu keliru ya. Jadi, kalau bahasanya begitu sehingga menyudut pihak promotor," kata Ramadhan pada Senin 29 Mei 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ramadhan mengatakan kesimpulan itu diraih pasca penyidik melakukan sejumlah pemeriksaan saksi-saksi. Sehingga, ia menyebut penggalian informasi itu menunjukkan promotor tidak terlibat kasus penipuan penjualan tiket.
"Maka tentu akan saya luruskan bahwa telah dilakukan permintaan keterangan atau klarifikasi kepada pihak promotor. Hasil permintaan keterangan dan klarifikasi yang telah dilakukan bahwa pihak promotor tidak terlibat terkait kasus penipuan penjualan tiket," ujar dia.
"Hari ini ada pemeriksaan yang diperiksa masih pihak promotor. Ulangi Bukan pemeriksaan, permintaan keterangan dan klarifikasi. Kalau pemeriksaan itu sudah masuk ke penyidikan," kata Ramadhan.
Promotor konser kembali diperiksa
Ramadhan juga mengatakan hari ini tim penyidik juga memanggil promotor konser Coldplay. Ia menjelaskan pemanggilan itu dilakukan untuk klarifikasi sejumlah hal. Meskipun demikian, Ramadhan tak menjelaskan apakah yang dipanggil dari pihak PK Entertainment atau Third Eye Management atau keduanya.
Terkait kasus penipuannya, kata Ramadhan, masih terus mendalami kasus tersebut. Ia menyebut Bareskrim Polri masih mendalami mekanisme penjualan tiket yang dilakukan oleh para penipu.
"Dan akan mengundang atau meminta keterangan klarifikasi terhadap vendor yg ditunjuk oleh pihak promotor yakni loket.com," kata Ramadhan.
Selain itu, Ramadhan mengatakan Bareskrim Polri sudah banyak menerima aduan masyarakat perihal penipuan penjualan tiket Coldplay. Ia menyebut total kerugian masyarakat yang diadukan mencapai ratusan juta.
"Kalau di Bareskrim sekitar seratusan juta, kalau di Polda Metro Rp 265 juta," ujar dia.
Modus penipuan tiket konser Coldplay
Kasus penipuan penjualan tiket tersebut mencuat setelah sejumlah korban melapor ke kepolisian. Kuasa hukum para korban, Muhammad Zainul Arifin, menyatakan kliennya menjadi korban dengan modus jasa titip atau jastip. Para penipu, menurut Zainul, menjebak korban dengan mengiming-imingi bisa mendapatkan tiket konser tersebut dengan imbalan sejumlah uang.
Para pelaku disebut menebar tawaran di media sosial. Setelah uang ditransfer, pelaku menghilang dengan tak membalas pesan yang dikirimkan korban hingga memblokir korban.
Tak hanya di Bareskrim, sejumlah korban juga melapor ke Polda Metro Jaya.Penyidik Polda Metro Jaya bahkan sudah menangkap pasangan suami istri dalam kasus ini. Keduanya disebut mengeruk keuntungan sekitar dua ratus juta rupiah dari aksi ini. Sementara Bareskrim belum menetapkan satu pun tersangka dalam kasus ini. Mereka masih membuka peluang adanya pelaku lain penipuan penjualan tiket konser Coldplay.