Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Breaking News, Ferdy Sambo Tersangka Baru Kasus Pembunuhan Brigadir J

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Mengumumkan Ferdy Sambo dan supirnya sebagai tersangka baru kasus kematian Brigadir J.

9 Agustus 2022 | 18.55 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Irjen Ferdy Sambo menjadi tersangka baru dalam kasus pembunuhan ajudannya, Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat. Hal itu diumumkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo hari ini, Selasa, 9 Agustus 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kapolri mengumumkan soal perkembangan terbaru kasus itu. Menurut Kapolri, timsus telah menemukan fakta bahwa tak terjadi tembak menembak antara Bharada E alias Richard Eliezer Pudihang Lumiu dan Brigadir J.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kapolri pun menyatakan bahwa yang terjadi adalah Richard menembak Yosua atas perintah Ferdy. Berdasarkan gelar perkara yang dilakukan pagi tadi, penyidik pun menetapkan Ferdy sebagai tersangka. 

"Tadi pagi dilakukan gelar perkara dan timsus memutuskan saudara FS sebagai tersangka," kata Listyo Sigit dalam konferensi pers di Mabes Polri.

Sebelumnya tim khusus yang dipimpin Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono telah menetapkan dua tersangka dalam kasus kematian Yosua. Mereka adalah Bharada E alias Richard Eliezer Pudihang Lumiu dan Brigadir Ricky Rizal. 

Bharada E dijerat dengan Pasal 338 KUHP juncto tentang pembunuhan dengan sengaja Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP sementara Brigadir Ricky Rizal dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Kemarin Gatot Eddy dan timnya juga kembali memeriksa Ferdy Sambo di Markas Komando Brigade Mobil (Mako Brimob) Polri di Kelapa Dua, Depok. Ferdy ditahan di sana sejak Sabtu lalu. Dia awalnya ditahan karena pelanggaran kode etik. 

Peran Ferdy dalam kasus pembunuhan Brigadir J diungkap dalam keterangan terbaru Richard. Dia mencabut keterangan lamanya yang menyebut ada baku tembak antara dirinya dengan Brigadir J di rumah dinas Ferdy pada 8 Juli 2022. 

Dalam keterangan terbarunya, Richard menyatakan dirinya turun dari lantai dua rumah dinas Ferdy karena mendengar ada kegaduhan di lantai satu. Sesampainya di sana, Richard mengaku melihat Ferdy memegang pistol sementara Yosua sudah terkapar bersimbah darah. Dia pun mengaku sempat menembak Yosua karena perintah atasannya. 

Selain itu, Majalah Tempo pekan ini menyebutkan Ferdy Sambo juga dituding terlibat dalam upaya penghilangan alat bukti kejadian itu. Dia disebut memerintahkan anak buahnya mengambil kamera keamanan dan rekamannya setelah kejadian itu. Selain itu, Ferdy juga yang disebut merancang skenario kematian Brigadir J seolah-olah terlibat aksi tembak menembak dengan Brigadir J setelah melecehan istrinya, Putri Candrawathi.

M. Faiz Zaki

M. Faiz Zaki

Menjadi wartawan di Tempo sejak 2022. Lulus dari Program Studi Antropologi Universitas Airlangga Surabaya. Biasa meliput isu hukum dan kriminal.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus