Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Cegah Penyelewengan Distribusi Elpiji 3 Kg, Polda Metro Jaya Turunkan Tim Investigasi

Polda Metro Jaya menurunkan tim investigasi guna mencegah penyelewengan distribusi elpiji 3 kg.

5 Februari 2025 | 19.31 WIB

Warga antre membeli gas elpiji 3 kilogram di Cibodas, Kota Tangerang, Banten, 5 Februari 2025.  Antara/Putra M. Akbar
Perbesar
Warga antre membeli gas elpiji 3 kilogram di Cibodas, Kota Tangerang, Banten, 5 Februari 2025. Antara/Putra M. Akbar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya mengerahkan tim investigasi guna mencegah penyelewengan distribusi gas elpiji 3 kilogram. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan investigasi itu dilakukan merespons keluhan masyarakat karena sulitnya mendapatkan gas tersebut.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Ade menjelaskan, investigasi dilakukan oleh Subdit Tindak Pidana Tertentu Direktorat Reserse Kriminal Khusus. Dia mengatakan tim sudah bergerak menelusuri dugaan penyelewengan dalam distribusi gas elpiji 3 kg itu sejak Selasa kemarin.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

“Investigas ini sekaligus bentuk pengawasan dan penindakan jika ditemukan adanya pelanggaran atau penyalahgunaan dalam distribusi gas elpiji 3 kg di wilayah hukum Polda Metro Jaya,” kata Ade melalui keterangan tertulis, Selasa, 4 Februari 2025.

Selain itu, Ade mengimbau masyarakat agar melaporkan bila ditemukan dugaan penyelewengan distribusi elpiji tersebut. Polisi juga berkoordinasi dengan distributor dan pihak Pertamina untuk memastikan kelancaran distribusi gas elpiji 3 kg.

“Kami juga memastikan distribusi elpiji bersubsidi berjalan lancar dan tepat sasaran, serta mencegah adanya praktik-praktik penyimpangan yang dapat merugikan masyarakat,” ujarnya.

Kelangkaan Gas Elpiji 3 kg

Kelangkaan gas elpiji 3 kg ini ditengarai karena kebijakan pemerintah yang membatasi distribusinya hanya melalui agen resmi sejak 1 Februari 2025. Kelangkaan gas tersebut terjadi di sebagian besar wilayah Jabodetabek sejak pekan pertama Februari.

Sementara itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan tidak ada kelangkaan elpiji 3 kg. Dia mengatakan sulitnya mendapatkan gas tersebut karena pembatasan pembelian untuk memastikan distribusi yang lebih merata dan tepat sasaran.

Menurutnya, jika sebuah rumah tangga biasanya membeli 10 tabung per bulan tetapi tiba-tiba membeli 30 tabung, maka akan dilakukan pembatasan. “Subsidi LPG ini menelan anggaran lebih dari Rp 80 triliun. Kami ingin memastikan bahwa subsidi ini benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak, bukan untuk keperluan industri atau pihak yang tidak berhak,” kata Bahlil, Selasa, 4 Februari 2025.

Sebelumnya, Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung juga mengumumkan bahwa mulai 1 Februari 2025, LPG 3 Kg tidak lagi dapat diperjualbelikan secara eceran. Masyarakat yang ingin membeli gas bersubsidi bisa mendapatkannya di pangkalan resmi yang telah terdaftar di Pertamina. Langkah ini bertujuan untuk memastikan pasokan gas melon tetap terjamin serta menjaga agar harga jualnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku

“Dengan menghilangkan peran pengecer dalam rantai pasokan gas bersubsidi, pemerintah ingin memastikan bahwa masyarakat mendapatkan harga yang telah ditetapkan dan mencegah spekulasi harga yang merugikan konsumen,” ujar Yuliot pada Jumat, 31 Januari 2025, dalam sebuah wawancara yang dikutip dari Antara.

Merespons keluhan masyarakat soal sulitnya mendapatkan elpiji 3 kg, Presiden Prabowo menginstruksikan agar distribusinya tidak dibatasi. 

“Presiden telah menginstruksikan kepada Kementerian ESDM untuk per hari ini mengaktifkan kembali pengecer-pengecer yang ada untuk berjualan seperti biasa,” kata Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad, menyampaikan pesan Prabowo di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 4 Februari 2025.

 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus