Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Gubernur Papua Lukas Enembe di salah satu rumah makan, pada Selasa kemarin, 10 Januari 2023. Tersangka korupsi ini ternyata memiliki karier politik yang moncer.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Lukas Enembe lahir di Mamit, 27 Juli 1967. Karier ayah empat anak di lembaga pemerintahan dimulai ketika menjadi pegawai negeri sipil (PNS) di Kantor Sospol Kabupaten Merauke tahun 1997.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Merasa jiwanya lebih tertarik di ranah politik ketimbang menjadi pegawai, Lukas Enembe memulai karier di dunia politik dengan mencalonkan diri sebagai Wakil Bupati Kabupaten Puncak Jaya berpasangan dengan Eliezer Renmaur. Dia berhasil terpilih untuk periode 2001 sampai 2006.
Usai merampungkan jabatan Wakil Bupati, di tahun berikutnya dia kemudian diangkat kembali menjadi Bupati Puncak Jaya pada 2007 sampai 2012.
Masuk ke dunia politik dan mencalonkan diri sebagai Bupati, membuat Lukas Enembe musti mencopot jabatannya sebagai PNS sesuai dengan hukum yang berlaku. Dilansir dari mkri.id, menurut Mahkamah, berdasarkan Putusan No. 45/PUU-VIII/2010 dan Putusan No. 12/PUU-XI/2013, sebenarnya Mahkamah telah menyatakan pendiriannya menyangkut syarat pengunduran diri PNS ketika hendak mencalonkan diri untuk menduduki jabatan politik.
Lukas Enembe memutuskan bergabung dengan Partai Demokrat Provinsi Papua dan diangkat sebagai ketua DPD pada 2006. Pada tahun yang sama, dia mencalonkan diri sebagai Gubernur Papua, namun kalah perolehan suara dari Barnabas Suebu.
Setelah kegagalannya dia mencoba peluang lain yakni mencalonkan diri sebagai Bupati Puncak Jaya pada tahun 2007 dan akhirnya berhasil terpilih. Pria asal Mimit ini mengemban jabatan sebagai Gubernur Papua periode 2013-2018.
Di periode berikutnya yaitu 2018-2023, Lukas dan Klemen terpilih kembali untuk memimpin Provinsi Papua. Selama menjabat sebagai gubernur, dirinya disebut berjasa besar dalam menjadikan Provinsi Papua sebagai tuan rumah Pekan Olahraga Nasional ke-10.
Atas hal tersebut, nama Lukas Enembe lantas dipakai menjadi nama salah satu stadion yang terletak di Kampung Harapan, Distrik Sentani Timur, Kabupaten Jayapura.
Meski demikian, sederet kasus korupsi juga menyelimuti perjalanan karier politik Lukas sebagai Gubernur Papua. Ia sempat ditetapkan sebagai tersangka kasus Pilkada 2017 di Kabupaten Trikora. Serta, dipanggil penyidik dalam kasus dugaan korupsi dana beasiswa Papua 2016. Pun pernah diperiksa KPK atas dugaan kasus penyimpangan anggaran Pemprov Papua 2017.
Kasus terbaru, Gubernur Papua tersebut ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Lukas Enembe diduga menerima gratifikasi Rp 1 miliar. Tidak hanya itu, Lukas diketahui juga memiliki transaksi keuangan mencurigakan dengan nilai ditaksir mencapai ratusan miliar.
Semasa mengenyam pendidikan kuliah, Lukas Enembe juga aktif dalam organisasi. Adapun organisasi tersebut yaitu, Organisasi Kepemudaan di Sulawesi Utara pada 1988, hingga diangkat sebagai Ketua Mahasiswa Jawijapan Sulawesi Utara 1989 ketika masih berkuliah di Universitas Sam Ratulangi Manado.
Dia juga aktif sebagai Pengurus SEMAH FISIP UNSRAT Manado dan Koordinator PPM FISIP UNSRAT Manado. Sebagai seorang mahasiswa Lukas Enembe juga sempat menjadi Penggerak Kegiatan Keluarga Tani Pegunungan Tengah.