Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Solo - Seorang remaja berinisial AKPW, 13 tahun, warga Kelurahan Pucangsawit, Kecamatan Jebres, Solo, Jawa Tengah, meninggal setelah diduga menjadi korban perundungan kakak kelasnya, berinisial G, di sebuah pondok pesantren di Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Informasi yang dihimpun Tempo, Selasa, 17 September 2024, korban meregang nyawa setelah diduga mengalami kekerasan fisik karena tidak memberikan rokok kepada G.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ayah korban, TW mengemukakan dugaan anaknya menjadi korban perundungan oleh kakak seniornya di pondok pesantren tersebut. Namun untuk kepastian penyebab korban meninggal, keluarga masih menunggu hasil autopsi.
“Berdasarkan informasi yang saya dapatkan, anak saya ini korban. Penyebab kejadian remeh banget, hanya minta rokok, dan demi senioritasnya, dia melakukan itu,” ungkap ayah korban saat ditemui wartawan di rumahnya menjelang pemakaman anaknya, Selasa, 17 September 2024,.
TW belum bisa memastikan penyebab kematian AKPW, anak pertama dari tiga bersaudara tersebut. Namun, ia melihat sendiri tidak ada luka luar pada jasad putranya. “Waktu saya melihat langsung saat meninggal, bagian luar seperti tidak ada apa. Maka itu saya putuskan autopsi, biar semua jelas, biar tidak ditutup-tutupi,” katanya.
Orang tua korban memastikan tidak ada niat balas dendam dalam kasus dugaan perundungan ini. Dia hanya ingin kasus serupa tidak terjadi lagi.
“Bukan saya dendam, tapi ingin anak saya yang terakhir jadi korban. Pondok pesantren itu pilihan terbaik buat anak-anak. Jangan ada korban lagi, kasihan. Mereka jauh dari orang tua, mudah-mudahan anak saya yang terakhir, dan tidak ada korban lagi,” tuturnya.
Ketika dimintai konfirmasi atas dugaan bullying dan penganiayaan yang dialami korban, pihak pondok pesantren tidak bersedia memberikan keterangan. Seorang pengurus ponpes yang ditemui wartawan di meminta agar peristiwa itu langsung ditanyakan ke Kepolisian Resor Sukoharjo (Polres Sukoharjo).
Saat hendak dimintai konfirmasi, Kapolres Sukoharjo, Ajun Komisaris Besar Sigit belum bisa dihubungi. Sementara itu, Kepala Satuan Reskrim Kepolisian Sukoharjo, Ajun Komisaris Dimas Bagus Pandoyo belum bersedia bicara banyak terkait kejadian itu. “Saya belum berani bicara soal itu. Karena satu pintu dengan Kapolres (AKBP Sigit),” jawabnya kepada wartawan.