Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Diundang Bakar-bakar Ayam, 72 Remaja Hendak Tawuran Ditangkap di Neglasari Tangerang

Dalam operasi Cipkon itu, polisi menciduk 72 remaja yang diduga hendak tawuran berikut 61 ponsel, 29 unit motor dan sebotol minuman keras.

15 Januari 2023 | 10.18 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ilustrasi tawuran pelajar. Dok. TEMPO/Dasril Roszandi;

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Tangerang - Polres Metro Tangerang Kota menangkap 72 remaja yang diduga hendak tawuran di Neglasari, Kota Tangerang, Ahad dinihari.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Kuat dugaan 72 pemuda ini akan melakukan tawuran antarpemuda usai menenggak miras mengingat di lokasi tersebut merupakan daerah rawan tawuran," ujar Kapolres Metro Tangerang Komisaris Besar Zain Dwi Nugroho di Tangerang, Ahad,15 Januari 2023. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pada saat penangkapan, polisi menemukan sebotol minuman keras di Kampung Karanganyar RT 001 RW 012 Kelurahan Karangsari Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang. 
  
Zain mengatakan, penangkapan ini dilakukan saat patroli cipta kondisi (cipkon), yang merupakan kegiatan rutin jajaran Polres Metro Tangerang Kota. Patroli itu bertujuan mengantisipasi dan meminimalisir  kejahatan jalanan dan tawuran khususnya di malam hari. 

"Saat melaksanakan patroli dinihari tadi, tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Neglasari mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada sekelompok remaja dalam jumlah banyak sedang berkumpul," kata Zain. 

Dengan di-back up Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Metro Tangerang Kota petugas langsung menuju lokasi tawuran.

Dalam operasi itu, polisi menciduk 72 remaja, 61 ponsel, 29 unit motor dan sebotol minuman keras jenis anggur merah. 

"Dari hasil pemeriksaan isi percakapan ponsel, puluhan remaja ini diketahui untuk memenuhi undangan salah satu dari mereka berinisial BF untuk bakar-bakar ayam," ungkapnya. 

Berdasarkan pendataan, 72 remaja berusia belasan tahun ini berasal dari Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang dan Kabupaten Serang. Mereka dibawa ke Polsek Neglasari untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Polisi juga melakukan pendataan dan pengarahan agar para remaja itu tidak tawuran lagi. 

"Kami imbau kepada orang tua untuk selalu mengawasi secara ketat pergaulan anak di luar rumah, untuk mengantisipasi maraknya kenakalan remaja termasuk tawuran yang meresahkan," kata Zain. 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus