Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

DPO Peracik Narkoba Asal Malaysia Masih Buron

KENT, WNA asal malaysia yang menjadi DPO karena terbukti berperan sebagai pemandu pembuatan narkoba di pabrik malang masih belum tertangkap.

23 Juli 2024 | 06.47 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Sebagian barang bukti pabrik narkoba yang digerebek Mabes Polri bersama Ditjen Bea Cukai dan Polda Jatim dipajang di meja sebelum jumpa pers Bareskrim Polri di Kota Malang, Rabu sore, 3 Juli 2024. Barang bukti yang diamankan antara lain, barang jadi narkoba tembakau sinte (gorila) seberat 1,2 ton, 25 ribu pil ekstasi, dan 25 ribu butir pil xanax, ditambah 40 kilogram bahan baku MDMB-4en-PINACA setara 2 ton produk jadi serta zat kimia yang bisa digunakan untuk memproduksi 2,1 juta ekstasi. TEMPO/Abdi Purmono

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim) masih memburu warga negara asing asal Malaysia berinisial KENT yang menjadi pemandu dalam peracikan narkoba di pabrik narkoba Malang yang digerebek awal Juli lalu. "Masih di Malaysia," ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidkor) Bareskrim Polri, Senin, 22 Juli 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dia telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan sudah polisi sudah megajukan penerbitan red notice kepada International Criminal Police Organization (interpol) Malaysia.  Saat ini posisi KENT masih berada di Malaysia.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sebelumnya Bareskrim Polri melakukan penggrebekan pabrik narkoba di Jalan Bukit Barisan Nomor 2 Kecamatan Klojen, Malang.  Pabrik tersebut disebut sebagai pabrik narkoba terbesar di Indoensia. Mereka memproduksi sinte, ekstasi dan xanax. 

Sindikat tersebut terbongkar bermula dari penemuan 23 kg ganja sinte di Kalibata, Jakarta. Setelah dilakukan penyelidikan, narkoba tersebut ternyata berasal dari pabrik di Malang. 
Dalam penggerebekan polisi mengamankan 1,2 ton ganja sinte atau tembakau gorila, 25 ribu pil ekstasi dan 25 ribu pil xanax.

Selain itu, ditemukan 40 kilogram bahan baku MDMB-4en-PINACA setara 2 ton produk jadi serta zat kimia yang bisa digunakan untuk memproduksi 2,1 juta ekstasi.

Beberapa orang di sana diamankan. Di antaranya, yaitu YJ yang berperan sebagai peracik narkoba. Ia dibantu empat pekerja yang menyiapkan peralatan dan perlengkapan produksi, yaitu FP (21 tahun), DA (24 tahun), AR (21 tahun) serta SS (28 tahun).

Urusan pengedaran dan pengantaran (kurir) diperankan oleh RR (23 tahun), IR (25 tahun) dan HA (21 tahun). Dalam meracik narkoba, mereka dipandu KENT Melalui aplikasi zoom meeting dengan menggunakan suara.

Jihan Ristiyanti

Jihan Ristiyanti

Lulusan Universitas Islam Negeri Surabaya pada 2021 dan bergabung dengan Tempo pada 2022. Kini meliput isu hukum dan kriminal.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus