Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kegiatan ekshumasi atau penggalian kubur Afif Maulana bocah 13 tahun yang ditemukan meninggal di bawah Jembatan Kuranji bakal dilakukan besok Kamis 8 Agustus 2024. Hal itu disampaikan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumatera Barat Kombes Pol Dwi Sulistyawan dalam konferensi pers tentang rencana ekshumasi, hari ini.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Ekshumasi bakal dilakukan besok dan timnya sudah ditunjuk oleh Perhimpunan Dokter Forensik dan Medikolegal Indonesia (PDFMI). Kami juga sudah terima suratnya," ujar Dwi di Padang, Rabu, 7 Agustus 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Permohonan ekshumasi oleg keluarga Afif itu diterima Polresta Padang pada 29 Juli lalu. Setelah melakukan kajian, pada 3 Agustus 2024 Polresta Padang mengirimkan surat permohonan kepada PDFMI.
"Kami kirimkan secara elektronik karena Sabtu. Kemudian pada Senin 5 Agustus 2024 baru diantarkan langsung ke Sekretariat PDFI yang terletak di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM)," kata Dwi.
PDFMI sudah menindaklanjuti dan membalas surat dari Polresta Padang. Surat balasan tersebut berisi tentang rencana ekshumasi yang dilakukan pada Kamis 8 Agustus 2024.
Adapun dokter yang diberi tugas untuk melakukan ekshumasi ada lima orang. Ketua tim dokter adalah Ade Firmansyah Sugiharto, spesialis Forensik Medikolegal RSCM. Berikutnya, Baiti Adayati sebagai Sekretaris, Rika Susanti spesialis Forensik Medikolegal dari PDFMI Sumbar, Sigid Kirana Lintang Bhima dari Universitas Padjajaran dan Ardiansyah Lubis dari Universitas Sumatera Utara (USU).
Mereka akan didampingi oleh Brigjen Pol Dr.dr. Sumy Hastry Purwanti dan Brigjen Pol (Purn) dr. Pramujoko. Ada pula dokter pendamping dari keluarga Afif Maulana.
Proses ekshumasi akan berlangsung pada Kamis 8 Agustus 2024 pukul 07.00 WIB. Pengalian akan dilakukan pada sekitar 08.00 WIB dan 09.00 WIB. Setelah penggalian, jenazah Afif Maulana akan dibawa ke Instalasi Forensik RSUP M Djamil. "Jadi pelaksanaan autopsi ulang bakal dilaksanakan di RSUP M DJamil dimulai pukul 10.00 WIB," katanya.
Setelah selesai autopsi, PDFMI bakal melakukan rilis di RSUP M Djamil.
Dia berharap, lembaga independen maupun pemerintah untuk bisa hadir dan menyaksikan kegiatan ekshumasi ini. Polda Sumbar mendapatkan kabar baru dari Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) yang akan hadir langsung dalam proses ekshumasi ini.
Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang Indira Suryani mengatakan, keluarga ingin dilibatkan dalam proses ekshumasi ini. Pihak keluarga akan bertemu dengan tim PDFMI di RSUP M Djamil pada Rabu malam. “Keluarga bersama kuasa hukum akan datang dalam rapat tersebut,” kata Indira saat dihubungi Tempo.
Menurut Indira, ada dua dokter dari pihak keluarga yang akan diusulkan sebagai pendamping dalam proses ekshumasi ini. “Kebetulan dari keluarga Afif Maulana sendiri ada yang juga dokter. Lalu juga kami sedang berkomunikasi dengan dokter forensik independen untuk menjadi pendamping,” katanya.
Indira berharap, ekshumasi ini bisa menerangkan bahwa Afif Maulana tidak melompat dari jembatan dan memperjelas tanda-tanda kekerasan di tubuh anak itu.
Pilihan Editor: Densus 88 Tangkap 2 Terduga Teroris di Jakarta Selatan, Terpapar Paham ISIS Melalui Media Sosial