Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Pelaksana Tugas Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri menyatakan kasus yang menyeret Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah diduga terkait infrastruktur.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Infrastruktur jalan," kata Ali saat dikonfirmasi pada Sabtu, 27 Februari 2021.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
KPK menangkap Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah melalui operasi tangkap tangan bersama lima orang lainnya pada Jumat malam, 26 Februari 2021 di rumah dinasnya.
Saat ini, mereka telah tiba di Gedung Merah Putih KPK dan langsung menjalani pemeriksaan. Sesuai KUHAP, KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari pihak yang ditangkap (Nurdin Abdullah dan lainnya) tersebut.
ANDITA RAHMA