Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Pendiri Gerakan Nasional Anti Narkoba (Granat) Hendry Yosodinigrat yang juga anggota DPR menjadi kuasa hukum Inspektur Jendera Teddy Minahasa.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Henry bercerita dirinya didatangi istri dari Irjen Teddy Minahasa untuk memintanya sebagai kuasa hukum mantan Kapolda Sumatera Barat.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sebelum menyetujui permintaan istri Teddy, Henry meminta untuk bertemu dengan Teddy terlebih dahulu.
"Saya bilang, oke saya akan ketemu Teddy dulu. Saya akan tanya dulu,” kata dia kepada wartawan di PN Jakarta Selatan, Selasa, 18 Oktober 2022.
Kepada Henry, Teddy mengatakan bahwa dirinya bukan pengguna dan bahkan ia tidak pernah menggunakan narkoba. Untuk meyakinkan Hrnry, Teddy bersumpah atas nama Allah.
“Setelah saya ketemu, saya ngobrol, dari Teddy Minahasa mengatakan bahwa saya bukan pengguna. Saya tidak pernah menggunakan narkoba dan dia bersumpah demi Allah,” Jelasnya.
Henry pun mengaku tidak ada keraguan untuk menjadi kuasa hukumnya Teddy, apalagi setelah kliennya tersebut melakukan tes urine selama tiga kali dan hasilnya negatif.
“Selain itu, saya tahu persis Teddy, saya kenal dia sejak AKP bukan tipe itu lah. Kemudian bagaimana dengan sumpah, saya kenal Teddy orangnya taat beribadah, nggak sembarangan di asal bersumpah,” ucap Henry.
Namun, Henry juga memberikan penegasan lagi, ia bersedia menjadi kuasa hukumnya selama apa yang dijelaskan Teddy padanya benar itu adanya.
“Saya bilang, sejauh yang anda ceritakan ini benar saya akan bela kamu, tapi kalau diperjalanan kamu berbohong saya akan tinggal kamu,” kata Henry.
Kepada Henry, Teddy juga bercerita bahwa awalnya ia hanya berencana untuk melakukan undercover buy atau tindakan pembelian terselubung guna menangkap Linda. Teddy mengaku bahwa dirinya pernah ditipu Linda.
“Katanya ada informasi peredaran narkoba yang besar di Selat Malaka dan sebagainya Teddy beserta timnya dengan mengeluarkan biaya-biaya untuk melalui si perempuan itu ternyata bohong semua,” katanya.
“Tiba-tiba muncul lagi perempuan, mengatakan ada proyek lain terus ada narkoba dan sebagaimanya. Di situ Teddy ngomong, kamu hubungi Kapolres Bukittinggi, itu barang sudah disisihkan karena mau transaksi sama si perempuan itu,” tuturnya.
Masih menurut penuturan Henry, Teddy bermaksud agar transaksi tersebut dilakukan di Sumatra Barat. "Namun, tanpa sepengetahuan Teddy, kapolres ini malah ke Jakarta, bertransaksi sama orang itu (Linda) di Jakarta,” katanya.
Henry Yosodiningrat menyampaikan, sebagai kuasa hukumnya Irjen Teddy Minahasa, ia tidak akan membela keselahan jenderal polisi itu dan tidak akan memutihkan sesuatu yang hitam. “Kemudian, percayalah perjuangan saya tidak akan pernah surut,” Kata dia.
ALIYYU MEDYATI