Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Ibunda artis Sisca Dewi, Nehruwati, siap bersumpah pocong di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini. Nehruwati mengutarakan sumpah itu sehubungan dengan isu pernikahan siri Sisca dengan Inspektur Jenderal Bambang Sunarwibowo.
Baca: Jaksa Tunjuk Ancaman Sisca Dewi Lewat Dua Pesan WhatsApp
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Saya berani disumpah pocong secara agama Islam yang benar kalau Sisca dan Bambang pernah menikah. Saksinya saya," kata Nehruwati di ruang sidang PN Jakarta Selatan, Selasa, 4 Desember 2018.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Nehruwati merupakan saksi meringankan untuk Sisca Dewi.
Sumpah Nehruwati dibalas hakim ketua kasus ini, Riyadi Sunindyo Florentinus. Riyadi merespons, kasus yang menyeret Sisca berpegang pada aturan pidana di Indonesia.
"Masalahnya di sini aturan pidana Indonesia," ucap Riyadi.
Perkara ini berawal saat Sisca Dewi menyatakan telah menikah siri dengan Bambang secara siri. Namun Bambang membatah dan melaporkan Sisca ke polisi dengan tuduhan pencemaran nama baik dan pemerasan.
Menurut Nehruwati, pernikahan Sisca Dewi dan Bambang berlangsung di Pondok Putri Duyung, Ancol, Jakarta Utara pada 17 Mei 2017. Sisca pun sempat mengunggah kedekatannya dengan sang jenderal polisi tersebut di akun instagramnya.
Baca: Disebut Sempat Hilang, Ini Kesaksian Mengejutkan Adik Sisca Dewi
Sejumlah saksi yang diajukan jaksa penuntut umum membantah telah terjadi pernikahan siri itu. Adik Sisca, Novi Hermawan juga memberikan kesaksian mengejutkan yang menyatakan dirinya tak tahu soal nikah siri kakaknya karena hanya diminta untuk memotret Sisca Dewi dan Bambang.