Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Jaksa KPK Hadirkan Politikus Demokrat Andi Arief dalam Sidang Korupsi di Pemkab Penajam Paser Utara

Jaksa KPK menghadirkan politikus Demokrat Andi Arief sebagai saksi dalam sidang perkara korupsi di lingkup Pemkab PPU secara daring.

4 Januari 2024 | 12.48 WIB

Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPP Partai Demokrat Andi Arief menyapa wartawan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin, 15 Mei 2023. KPK memeriksa politisi Partai Demokrat itu sebagai saksi terkait kasus dugaan suap, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) senilai Rp200 miliar yang menjerat tersangka Bupati nonaktif Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Perbesar
Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPP Partai Demokrat Andi Arief menyapa wartawan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin, 15 Mei 2023. KPK memeriksa politisi Partai Demokrat itu sebagai saksi terkait kasus dugaan suap, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) senilai Rp200 miliar yang menjerat tersangka Bupati nonaktif Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menghadirkan Kepala Badan Pemenangan Pemilu Partai Demokrat Andi Arief sebagai saksi dalam sidang kasus korupsi di lingkup Pemkab Penajam Paser Utara (PPU). Sidang itu sedang berlangsung di Pengadilan Tipikor Samarinda.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

“Hari ini, tim jaksa menghadirkan saksi Andi Arief selaku Kepala Badan Pemenangan Pemilu Partai Demokrat untuk persidangan di PN Tipikor pada PN Samarinda dengan Terdakwa Heriyanto dan Karim Abidin,” ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Kamis, 4 Januari 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Ali Fikri mengatakan dalam persidangan itu, Andi Arief akan mengikuti rangkaian persidangan secara daring. “Yang bersangkutan telah hadir di Gedung Merah Putih KPK dan mengikuti persidangan secara daring,” katanya.

Dalam perkara ini, KPK sebelumnya sempat menduga adanya aliran dana dugaan kasus korupsi penyertaan modal Perumda Benuo Taka tahun 2019-2021 yang melibatkan mantan Bupati PPU Abdul Gafur Mas'ud ke Kabupaten Dewan (Musda) Partai Demokrat Kalimantan Timur.

KPK mengungkap perkara korupsi tersebut merugikan negara sebesar Rp 14,4 miliar dan Abdul Gafur diduga menerima hasil korupsi sebesar Rp 6 miliar. RUPST diduga menerima uang sebesar Rp 6 miliar yang antara lain digunakan untuk menyewa jet pribadi, helikopter, dan mendukung kebutuhan dana Musda Partai Demokrat Provinsi Kalimantan Timur, kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Jakarta, Rabu malam, 7 Juni 2023.

Sebelumnya KPK juga telah memeriksa Andi Arief. Ia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi penyertaan modal Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Benuo Taka tahun 2019-2021 yang melibatkan tersangka Abdul Gafur Mas'ud. 

Andi Arief mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin, 19 Juni 2023. Selain Andi Arief, KPK juga memeriksa saksi swasta atas nama Ariyanto.

Bagus Pribadi

Bagus Pribadi

Bergabung dengan Tempo pada September 2023. Kini menulis untuk desk Jeda yang mencakup olahraga dan seni.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus