Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Tangerang - Kepala Desa Kohod, Kabupaten Tangerang, Arsin bin Asip, tak pernah masuk kantor yang berjarak 500 meter dari rumahnya. Warga menyebutkan Arsin bahkan menghilang dari desanya sejak viral pagar laut.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Warga terakhir melihat Kades Kohod itu saat mendampingi Menteri Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Negara (ATR/BPN) Nusron Wahid pada Jumat, 24 Januari 2025. Sejak saat itu hingga Senin, 3 Februari 2025, Arsin tak pernah muncul di depan warganya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Arsin tak ada di rumah. Dia menghilang bersama Jeep Wangler Rubicon dan mobil mewah lainnya. Saat Tempo mendatangi rumah Arsin, hanya terparkir kendaraan Honda Civic putih berpelat nomor kepolisian B 412 SIN, dari kejauhan terbaca ARSIN.
Informasi keberadaan Arsin simpang siur. Ada yang mengatakan Arsin sembunyi di luar kota, ada yang menyebut Arsin pergi ke dukun. Ada pula yang menyebut Arsin lebih baik mati ketimbang masuk penjara. "Ada yang bilang, Arsin ke rumah dukunnya, ada pengawalnya bilang kalau sampai ditangkap mending mati. Dia sesumbar sebagai orang 'kuat,' tidak ada yang bisa penjarakan," ujar salah satu warga Desa Kohod yang namanya minta disamarkan.
Arsin pernah terekam video mengatakan siap bertaruh nyawa demi kemajuan Desa Kohod. "Demi kemajuan Desa Kohod, nyawa saya pertaruhkan, saya kepala desa paling lewer (- bahasa Betawi artinya bawel) se-Kabupaten Tangerang," kata Arsin. Di atas panggung di hadapan masayarakat, Arsin dikawal oleh dua aparat yang mengenakan seragam tentara dan polisi.
Arsin disebut warga sebagai pemilik Kohod TV. Warga itu bercerita Arsin pada Jumat pekan lalu terlihat di sebuah tempat, terlihat kurus tubuhnya. Kades berkumis itu mengendarai Toyota Fortuner. "Putih warna Fortunernya," kata seseorang itu.
Badan Permusyawaratan Desa (BPD) disebut tak punya nyali untuk menegur Arsin sebagai kepala Desa Kohod terkait bolos kerja. Warga yang namanya minta dirahasiakan ini mengatakan BPD beranggotakan sembilan orang plus ketua, wakil, dan sekretaris.
Ketua BPD Kohod, Agus, menjawab panggilan telepon dari Tempo. Namun ia mengatakan sedang rapat. "Tempo ini, Tempo ini," kata Agus kepada seseorang di sela-sela pembicara rapat.
Oman, anggota DPD Kohod, menyatakan sedang turut memperjuangkan warga Kohod yang nyata-nyata kehilangan tempat tinggal tanpa ganti rugi dan namanya dicatut Arsin untuk dimunculkan Surat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Nomor Induk Berusaha (NIB) ke BPN. Oman menyatakan jauh sebelum ramai pagar laut telah melaporkan Arsin dan Sekretaris Desa Kohod Ujang Karta ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Saat ke KPK pada 10 September 2024, Oman melaporkan Arsin dan Ujang Karta atas dugaan penyalahgunaan wewenang dan penyimpangan bersama pejabat Pemerintah Kabupaten Tangerang Laporan ke KPK itu terkait dengan terbitnya Surat Hak Guna Bangunan (SHGB) pada kawasan tanah timbul dan laut seluas 650 hektare dan dugaan suap oleh oknum swasta dalam pengurusan SHGB tersebut. "Kami berharap saudara Arsin di proses secara hukum karena diduga telah menjual tanah laut," kata Oman.
Pilihan Editor: Siapa di Balik Pagar Laut Tangerang dan Apa Tujuannya?