Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK kembali melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana Wijayanto. Pemeriksaan itu merupakan klarifikasi lanjutan perihal Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) Reihana yang dinilai janggal.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding membenarkan adanya agenda pemanggilan itu. Ia menyebut Reihana Wijayanto telah hadir ke Gedung KPK, Jakarta.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Telah hadir memenuhi undangan KPK sekitar pukul 09.00 WIB," kata Ipi dalam keterangan tertulis, Senin, 22 Mei 2023.
Ipi melanjutkan, Reihana kini tengah menjalani klarifikasi dengan Direktorat LHKPN KPK. Perkembangan selanjutnya akan segera diinformasikan kepada publik.
"Kegiatan klarifikasi berlangsung di Gedung KPK," ujar dia.
Reihana tak hadir Jumat lalu
Pemeriksaan Reihana Wijayanto pada hari ini merupakan klarifikasi kedua setelah sebelumnya dilaksanakan pada 8 Mei 2023. Reihana sebenarnya dijadwalkan melakukan pemeriksaan kedua pada Jum'at lalu, 19 Mei 2023, namun dia tak datang.
Ipi menjelaskan Reihana pada saat itu meminta adanya penjadwalan ulang. Alasannya, dia masih membutuhkan waktu untuk mengumpulkan dokumen yang diperlukan.
"Informasi yang kami terima dari tim, beliau meminta penundaan jadwal," kata Ipi dalam keterangan tertulis pada Jum'at pekan lalu.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menjelaskan klarifikasi kedua LHKPN terhadap Reihana dilakukan untuk melengkapi pemeriksaan. Ia menyebut pada pemeriksaan pertama, Reihana tak membawa sejumlah dokumen yang dibutuhkan.
"Mungkin pada saat panggilan pertama untuk klarifikasi, beberapa dokumen tidak dibawa, ditanyakan yang bersangkutan menjanjikan bahwa akan dilengkapi dengan dokumen-dokumen yang diminta oleh temen-temen di Direktorat LHKPN," ujar Komisioner KPK dua periode tersebut pada 17 Mei 2023 lalu.
Reihana bungkam pada pemeriksaan pertama
Pada klarifikasi pertama, Reihana menjalani pemeriksaan selama sekitar empat jam. Usai menjalani pemeriksaan, Reihana irit bicara kepada awak media.
Dalam LHKPN yang dia setorkan ke KPK pada 2022, Reihana mengaku memiliki kekayaannya sebesar Rp 2,7 miliar. Kekayaan tersebut berupa tanah dan bangunan, kas, harta bergerak, dan kendaraan bermesin.
Reihana Wijayanto menjadi sorotan setelah foto-fotonya mengenakan tas bermerek seperti Louis Vuitton dan Hermes beredar di internet. Salah satu tas Hermes milik Reihana disebut bernilai ratusan juta rupiah. Hal itu dianggap tak wajar mengingat dia hanya berstatus sebagai pegawai golongan IV D dengan gaji sekitar Rp 5 juta belum termasuk tunjangan.