Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Kapolda Metro Karyoto: Laporkan Bila Ada Polres Tak Serius Usut Peredaran Narkoba

Kapolda Metro Irjen Karyoto mempersilakan warga untuk melaporkan bila ada polres atau polisi yang tak serius usut peredaran narkoba.

28 Juni 2023 | 01.20 WIB

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menunjukan barang bukti narkoba sebelum dimusnahkan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa, 27 Juni 2023. Polda Metro Jaya menangkap 30 tersangka dari 23 kasus narkoba. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Perbesar
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menunjukan barang bukti narkoba sebelum dimusnahkan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa, 27 Juni 2023. Polda Metro Jaya menangkap 30 tersangka dari 23 kasus narkoba. TEMPO/ Febri Angga Palguna

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya Inspektur Jenderal Karyoto menyebut akan serius memberantas peredaran narkoba. Bahkan, ia meminta masyarakat untuk melapor langsung apabila ada polisi yang tidak serius menindak peredaran narkoba.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

"Kami berterima kasih pada masyarakat yang telah banyak memberi informasi, misal Polres X tidak serius menangani bos pengedar obat-obatan terlarang," ujar dia Polda Metro Jaya, Selasa, 27 Juni 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Mantan Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu mengaku banyak mendapat laporan polres tidak serius mengusut kasus narkotika. Ia juga mengatakan laporan juga sudah diteruskan kepada Divisi Propam Polda Metro.

"Banyak masuk ke saya dan kami forward ke Propam dan semoga bisa menjalani itu sesuai dengan fakta. Kalau itu bukan hoax ya harus ditindaklanjuti sesuai fakta," ujar dia.

Selain itu, Karyoto juga meminta masyarakat untuk proaktif melaporkan temuan adanya kasus narkoba di daerah masing-masing. 

"Kepada masyarakat yang mengetahui adanya peredaran, kami sangat mengharapkan untuk bisa dilaporkan karena jaringan ini kerjanya rapi atau rapat, seperti organisasi tersusun rapi," kata Karyoto.

Sepanjang April hingga Juni 2023, Polda Metro Jaya telah mengamankan sejumlah barang bukti dari penyidikan kasus narkoba. Total narkotika yang berhasil diamankan adalah sabu seberat 34,51 kg, ganja 64,55 kg, ekstasi sebanyak 23.594 butir, PCC 1.237.000 butir, baya 8.896.250 butir, tembakau sintesis 12,95 kg, dan bibit sintetis 1,02 gram.

Sementara itu, total tersangka yang berhasil ditangkap oleh Polda Metro Jaya dalam rentang waktu dari penyidikan antara Januari hingga Juni mencapai 53 orang. Rinciannya adalah 23 orang merupakan laki-laki dan 30 orang sisanya merupakan perempuan.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus