Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Kapolres Ungkap Penyelidikan Kasus Dugaan Pengeroyokan di Holywings Sleman

Kapolres Sleman menyampaikan tindak lanjut peristiwa dugaan pengeroyokan di Holywings Sleman terhadap Bryan Yoga Kusuma

5 Juni 2022 | 15.52 WIB

Ilustrasi penganiayaan
Perbesar
Ilustrasi penganiayaan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Kapolres Sleman Ajun Komisaris Besar Achmad Imam Rifai menyampaikan tindak lanjut peristiwa dugaan pengeroyokan di Holywings Sleman terhadap Bryan Yoga Kusuma yang merupakan anak Komisaris Utama (Komut) Bank Jatim Suprajoto.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

“Terkait dugaan tindak pidana pengeroyokan/penganiayaan Reskrim Polres Sleman telah melakukan pengecekan terhadap korban. Insiden terjadi pada Sabtu, 4 Juni 2022, pukul 11.00 WIB,” kata AKBP Achmad Imam Rifai kepada Tempo, Minggu, 5 Juni 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Dia mengatakan tempat pengecekan dilakukan di IGD RSUD Sleman dengan korban bernama Bryan Yoga Kusuma. “TKP Tempat Parkir Cafe Holywings Jogja, saksi bernama Albert (saksi 1) dan Agus (saksi 2),” ujarnya.

Sementara itu, untuk identitas pelaku, kata AKBP Achmad Imam, masih dalam lidik. “Kronologi kejadian berdasarkan keterangan dari saksi 2, korban dan saksi 1 sebelumnya pada Sabtu, 4 Juni 2022, sekira pukul 1.30 WIB berada di Cafe Holywings Jogja, korban terlibat adu mulut atau cekcok dengan pengunjung lain,” katanya.

Adu mulut atau cekcok tersebut berakibat perkelahian dan pengeroyokan terhadap korban di depan Cafe Holywings Jogja. “Dengan kemudian oleh Scurity pihak cafe Holywings Jogja, korban diamankan dan dibawa ke Piket Reskrim Polres Sleman bersama dengan saksi 1,” kata AKBP Achmad Imam.

Dia menyampaikan korban masih dalam penanganan dokter RSUD Sleman dan belum bisa memberikan keterangan.

Selain itu, saat diamankan piket reskrim, korban melarikan diri ke arah keluar Polres Sleman dan sempat tertabrak mobil yang berlalu-lalang. “Terkait adanya dugaan pemukulan terhadap korban oleh anggota polisi telah dilakukan pemeriksaan Propam Polda,” ujarnya.

Sebelumnya, Bryan Yoga Kusuma diduga menjadi korban penganiayaan di HolyWings, Sleman, Yogyakarta dan anggota kepolisian disebut-sebut terlibat dalam pemukulan.

“Bryan saat ini sedang mendapatkan perawatan intensif di RS Bethesda Yogya setelah sebelumnya dirawat di RSUD Sleman,” kata perwakilan keluarga, Anung Prajotho lewat keterangan tertulis, Sabtu, 4 Juni 2022.

Anung mengatakan peristiwa berawal saat Bryan dan temannya, Albert Wijaya, Aprio Rabadi, Yogi Adhika Pratistha dan Irawan mengunjungi HolyWings Jogja yang berlokasi di Jalan Magelang, Kutu Asem, Sinduadi, Kecamatan Mlati, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta pada Jumat, 3 Juni 2022 pukul 23.30 WIB.

Anung mengatakan pada Sabtu, 4 Juni 2022, pukul 02.00 WIB, Bryan terlibat perkelahian dengan seseorang berinisial C. Dia mengatakan C kemudian memanggil temannya berinisal L. Menurut Anung, kedua orang itu kemudian mengumpulkan satuan pengamanan, preman dan tukang parkir untuk memprovokasi Bryan. “Bryan dihajar selama 1 jam oleh sekitar 20 orang dan ada oknum polisi yang terlibat,” kata dia.

Menurut Anung, ketika pertikaian mereda, C dan L menawarkan untuk menyelesaikan masalah itu di Polres Sleman. Menurut dia, saat di kantor polisi itu penganiayaan terhadap Bryan malah berlanjut. 

MUTIA YUANTISYA

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Mutia Yuantisya

Mutia Yuantisya

Alumnus Program Studi Bahasa dan Sastra Indonesia Universitas Negeri Padang ini memulai karier jurnalistik di Tempo pada 2022. Ia mengawalinya dengan menulis isu ekonomi bisnis, politik nasional, perkotaan, dan saat ini menulis isu hukum dan kriminal.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus