Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) turut terkena pemangkasan anggaran. Oleh karena itu, Menko Imipas Yusril Ihza Mahendra mengungkapkan sejumlah cara yang dilakukan lembaganya untuk menghemat pengeluaran.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut Yusril, untuk menghemat biaya listrik, kementeriannya menerapkan sistem kerja work from home (WFH) setiap Senin dan Selasa. Sehingga karyawan Kemenko Kumham Imipas hanya akan datang ke kantor tiga kali sehari dalam satu minggu, yakni pada Rabu, Kamis, dan Jumat.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Mantan Menteri Sekretaris Negara periode 2004-2007 itu menjelaskan bahwa anggaran lembaganya berkurang 50 persen, menjadi sekitar Rp 4,5 miliar, dari anggaran awal sekitar Rp 9 miliar untuk 2025.
Mulanya, kata Yusril, anggaran Kemenko Kumham Imipas dipangkas menjadi sekitar Rp3 miliar. “Tapi kabar terkahir yang saya terima dari Sekretaris Kementerian Koordinator setelah rapat dengan Wakil Menteri Keuangan, anggarannya ditambah lagi Rp 1 miliar,” ucap Yusril melalui pesan singkat pada Ahad, 16 Februari 2025.
Pemangkasan Anggaran Tidak Terlalu Berdampak
Menurut Yusril, pemangkasan anggaran ini tidak akan berdampak terlalu banyak terhadap tugas pokok Kemenko Kumham Imipas. Sebab, kementeriannya tidak mengoperasikan pelayanan publik. Akan tetapi, anggaran perjalanan dinas ke daerah dan luar negeri akan berkurang banyak.
Yuril mengatakan, selama ini ada cukup banyak permintaan dari masyarakat, organisasi, atau perguruan tinggi di daerah-daerah untuk membuka kegiatan atau menyampaikan keynote speech. “Mungkin tidak dapat kami penuhi lagi karena tidak ada anggaran untuk itu,” kata Yusril melalui pesan singkat pada Ahad, 16 Februari 2025.
Selain pemberlakuan WFH dan pengurangan anggaran perjalanan dinas, Yusril juga mengatakan upaya penghematan lainnya dilakukan dengan tidak menyediakan makan saat rapat.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja pada 22 Januari 2025. Inpres tersebut meminta kementerian dan lembaga memangkas belanja-belanja yang dianggap memberi dampak terhadap perbaikan perekonomian dan kesejahteraan.
Untuk belanja kementerian/lembaga (K/L), Presiden Prabowo memerintahkan efisiensi sebesar Rp 256,1 triliun. Pemerintah Daerah juga diminta memotong anggaran perjalanan dinas hingga 50 persen. Dengan demikian, dari seluruh penghematan ini, anggaran ditargetkan dapat menghemat APBN hingga Rp 306,6 triliun.
Anastasya Lavenia Y berkontribusi dalam penulisan artikel ini.