Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian RI atau Kapolri Jenderal Idham Azis telah memberikan atensi kepada Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Inspektur Jenderal Fadil Imran terkait pengunduran diri Kepala Satuan Sabhara Kepolisian Resor Blitar Ajun Komisaris Agus Hendro Tri Susetyo.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Agus diketahui mundur lantaran merasa tak terima dengan perlakuan atasannya, Kepala Kepolisian Resor Blitar Ajun Komisaris Besar Ahmad Fanani Prasetyo. Ia juga melaporkan Fanani ke SPKT Kepolisian Daerah Jawa Timur.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Sudah saya arahkan Kapolda Jawa Timur," ujar Idham saat dihubungi Tempo pada Kamis, 1 Oktober 2020. Adapun Fadil Imran belum merespons ihwal adanya instruksi tersebut.
Sebelumnya, Kasat Sabhara Polres Blitar Agus mengundurkan diri karena merasa tertekan secara psikis. Sementara untuk pelaporan terhadap atasannya, Fanani, lantaran telah membiarkan kegiatan sabung ayam dan tambang ilegal di Kabupaten Blitar.
Merespons ini, Polri telah menurunkan tim dari Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian Daerah Jawa Timur untuk melakukan penyelidikan terkait peristiwa tersebut.
"Nantinya yang bersangkutan (Agus Hendro) dan Kapolres Blitar akan dimintai keterangan, termasuk anggota lainnya yang mengetahui kejadian dimaksud," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal Awi Setiyono saat dihubungi pada Kamis, 1 Oktober 2020.
Menurut Awi, klarifikasi dilakukan untuk mencari tahu kebenaran atas peristiwa yang menjadi pemicu mundurnya Agus. "Nanti pasti diklarifikasi kebenaran informasi tersebut yang benar yang mana," kata dia.
ANDITA RAHMA