Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Kasus Bambang Kayun, KPK Panggil Bos Perkebunan Kelapa Sawit

Bambang Kayun jadi tersangka kasus suap pada kasus pemalsuan surat warisan PT Aria Citra Mulia (ACM) yang ditangani oleh Markas Besar Kepolisian RI.

20 Februari 2023 | 10.59 WIB

AKBP Bambang Kayun tak sendirian memainkan kasus yang diselidiki Badan Reserse Kriminal. Sudah lama dicurigai sebagai makelar kasus.
Perbesar
AKBP Bambang Kayun tak sendirian memainkan kasus yang diselidiki Badan Reserse Kriminal. Sudah lama dicurigai sebagai makelar kasus.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK kembali memanggil saksi dalam kasus suap anggota polisi Bambang Kayun. Kali ini, KPK memanggil Direktur PT Sentra Aktiva Indonesia Ricky Salim.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Ricky terlihat hadir di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada pukul 9.52 WIB. Bos perkebunan kelapa sawit itu hadir sebagai saksi dalam kasus suap Bambang Kayun. Ricky Salim terlihat mengenakan kemeja panjang berwarna putih. Selain itu, ia mengenakan celana bahan berwarna biru gelap.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Ricky pernah dipanggil oleh KPK pada 17 Februari 2023 yang lalu. Namun, ia tidak dapat memenuhi panggilan tim penyidik KPK pada saat itu.

Kedatangan Ricky Salim ke KPK pada hari ini merupakan penjadwalan ulang dari agenda pemeriksaan sebelumnya.

"Tim penyidik sebelumnya memanggil yang bersangkutan sebagai saksi dan hari ini dia hadir," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Senin, 20 Februari 2023.

Bambang Kayun jadi tersangka kasus suap pada kasus pemalsuan surat warisan PT Aria Citra Mulia (ACM) yang ditangani oleh Markas Besar Kepolisian RI. Mabes Polri telah menetapkan tersangka Emilya Said dan Herwansyah dalam kasus tersebut.

Emilya Said dan Herwansyah kemudian meminta tolong kepada AKBP Bambang Kayun dengan menjanjikan sejumlah uang. Setelah kesepakatan biaya suap terjadi, Bambang Kayun kemudian membantu Emilya Said dan Herwansyah dalam mengawal penyidikan kasus tersebut di Mabes Polri.

KPK menyebut Bambang Kayun beberapa kali memberikan saran dan mengarahkan Emilya Said dan Herwansyah selama proses perkara. Bahkan, Bambang Kayun pernah diduga membocorkan hasil rapat di Kepolisian agar dijadikan materi gugatan Emilya Said dan Herwansyah.

Selain itu, Bambang Kayun juga membantu Emilya Said dan Herwansyah melarikan diri dari proses hukum. Hingga kini, Emilya Said dan Herwansyah masih berstatus Daftar Pencarian Orang atau DPO Mabes Polri.

Bambang Kayun ditetapkan sebagai tersangka kasus suap oleh KPK pada 3 Januari 2023 lalu. Saat ini, ia ditahan di Rutan KPK Pomdam Jaya Guntur.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus