Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa Bupati Buton Selatan Agus Feisal Hidayat bersama enam orang lainnya yang terkena operasi tangkap tangan ke gedung KPK, Kamis pagi, 24 Mei 2018. Mereka akan menjalani pemeriksaan lanjutan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Direncanakan sekitar tujuh orang diagendakan penerbangan pagi, termasuk Bupati Buton Selatan dan pihak terkait. Jika tidak ada hambatan, siang ini sampai Jakarta untuk mengikuti proses lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, di Jakarta, Kamis, 24 Mei 2018.
Baca: Kena OTT KPK, Bupati Buton Selatan Diperiksa di Polres Baubau
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sebelumnya Bupati Buton Selatan beserta staf, konsultan survei, dan pihak swasta itu menjalani pemeriksaan di Markas Kepolisian Resor Baubau, Sulawesi Selatan, Rabu, 23 Mei 2018. Mereka menjalani pemeriksaan awal di sana.
Dalam OTT itu, KPK menyita uang sekitar Rp 400 juta yang diduga terkait proyek-proyek di Pemerintah Kabupaten Buton Selatan. "Jadi sekarang kami dalami dulu asal-usul uang Rp 400 juta itu, pemberiannya secara lebih spesifik diduga terkait dengan apa, sejauh ini kami duga terkait dengan proyek-proyek infrastruktur," ujar Febri.
Agus Feisal merupakan anak dari mantan Bupati Buton Safei Kahar. Safei saat ini maju sebagai calon wakil gubernur Sulawesi Tenggara mendampingi Rusda Mahmud dengan nomor urut tiga yang diusung oleh Partai Demokrat, PPP, dan PKB.
Baca: KPK OTT di Buton Selatan, Bupati dan Sembilan Orang Ditangkap
Febri belum bisa memastikan lebih lanjut apakah OTT terhadap Agus Feisal itu juga terkait dengan pilkada. "Tetapi yang pasti ada konsultan politik juga, konsultan lembaga survei tepatnya yang kami amankan. Apakah itu kaitannya dengan tim sukses salah satu calon yang ada pilkada di sana itu atau seperti apa tentu hasilnya belum bisa disampaikan sekarang," katanya.
KPK akan memberikan keterangan detail terkait penangkapan Bupati Buton Selatan ini setelah melakukan pemeriksaan. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang ditangkap dalam OTT. "Konferensi pers akan dilakukan sore atau malam ini," kata Febri.