Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Kena OTT KPK, Ini Peran Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin

KPK menetapkan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin menjadi tersangka. Bagaimana peran Sang Bupati dalam pusaran kasus ini?

20 Januari 2022 | 07.35 WIB

Wakil ketua KPK Nurul Gufron bersama Deputi Penindakan Karyoto dan Juru Bicara, Ali Fikri, menunjukan Bupati Langkat periode 2019-2024, Terbit Rencana Perangin Angin, resmi memakai rompi tahanan dan barang bukti uang seusai menjalani pemeriksaan pasca terjaring operasi tangkap tangan KPK, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis dini hari, 20 Januari 2022. KPK melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap 6 orang tersangka baru Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin, kepala desa Balai Kasih, Iskandar PA, empat orang pihak swasta Marcos Surya Adi, Suhandra Citra, Isfi Syahfitra dan Muara Perangin-angin. TEMPO/Imam Sukamto
Perbesar
Wakil ketua KPK Nurul Gufron bersama Deputi Penindakan Karyoto dan Juru Bicara, Ali Fikri, menunjukan Bupati Langkat periode 2019-2024, Terbit Rencana Perangin Angin, resmi memakai rompi tahanan dan barang bukti uang seusai menjalani pemeriksaan pasca terjaring operasi tangkap tangan KPK, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis dini hari, 20 Januari 2022. KPK melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap 6 orang tersangka baru Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin, kepala desa Balai Kasih, Iskandar PA, empat orang pihak swasta Marcos Surya Adi, Suhandra Citra, Isfi Syahfitra dan Muara Perangin-angin. TEMPO/Imam Sukamto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Bupati Langkat, Sumatera Utara, Terbit Rencana Perangin Angin, dicokok Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK dalam operasi tangkap tangan yang berlangsung pada Selasa, 18 Januari 2022. Komisi sudah menetapkan Terbit sebagai tersangka penerima suap.

"Bupati dan empat orang lainnya, yaitu Marcos Surya Abdi, Shuhanda Citra, dan Isfi Syahfitra, yang merupakan orang kepercayaan Terbit, serta saudara kandungnya, Iskandar PA dinyatakan sebagai tersangka," ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, di kantornya, Jakarta, Kamis, 20 Januari 2022.

Ghufron menjelaskan bahwa OTT tersebut berawal dari KPK yang mendapat dari informasi yang tentang adanya dugaan penerimaan uang oleh Bupati yang memiliki harta Rp 85 miliar tersebut. Terbit bersama saudara kandungnya, Iskandar PA mengatur pelaksanaan proyek pekerjaan infrastruktur di Langkat.

Terbit memerintahkan pelaksana tugas Kepala Dinas PUPR Langkat dan dan Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Langkat untuk berkoordinasi dengan Iskandar. Koordinasi dilakukan untuk memilih kontraktor yang akan menjadi pemenang proyek tersebut di Dinas PUPR dan Dinas Pendidikan

Mereka yang ingin menang proyek diduga harus memberikan fee sebanyak 15 persen dari nilai proyek kepada Terbit dan Iskandar. Fee naik menjadi 16,5 persen bila proyek itu menggunakan mekanisme penunjukkan langsung.

Salah satu kontraktor yang menang untuk mengerjakan sejumlah proyek adalah Muara Perangin Angin. Dia memenangkan proyek senilai Rp 4,3 miliar. Beberapa proyek lainnya dikerjakan oleh Terbit sendiri melalui perusahaan milik Iskandar. KPK menduga fee yang diberikan Muara kepada Terbit sebanyak Rp 786 juta.

KPK menduga Terbit tidak menerima uang fee proyek secara langsung. Dia menggunakan Iskandar dan tiga swasta yang juga orang kepercayaan Terbit, yaitu Marcos Surya Abdi, Shuhanda Citra dan Isfi Syahfitra. Sementara Muara ditetapkan menjadi tersangka pemberi suap. “KPK berharap tangkap tangang ini memberikan efek jera,” kata Ghufron.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600
Syailendra Persada

Syailendra Persada

Lelaki asal Tegal ini menjadi wartawan Tempo sejak 2011 setelah lulus dari Jurusan Sastra Inggris Universitas Diponegoro. Sebelum menjadi pengelola kanal Nasional di Tempo.co, ia berkecimpung di Desk Hukum majalah Tempo. Memimpin sejumlah proyek liputan interaktif di Tempo.co, salah satunya "Kisah di Balik Terali Besi” yang menceritakan penyiksaan tahanan oleh aparat. Liputan ini hasil kolaborasi dengan International Center for Journalists.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus