Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Koalisi Desak Polda Kalteng Terbuka Soal Keberadaan Ketua Adat Effendi Buhing

Koalisi Nasional Pembaruan Agraria (KNPA) mendesak Polda Kalteng terbuka ihwal keberadaan Ketua Komunitas Adat Laman Kinipan Effendi Buhing.

27 Agustus 2020 | 13.25 WIB

Masyarakat adat Kinipan. Istimewa
Perbesar
Masyarakat adat Kinipan. Istimewa

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Koalisi Nasional Pembaruan Agraria (KNPA) mendesak Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah terbuka ihwal keberadaan Ketua Komunitas Adat Laman Kinipan Effendi Buhing. Menurut Koalisi, hingga kini tim pendamping hukum belum mengetahui posisi Effendi Buhing.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

"Kami belum tahu posisi Pak Buhing di mana," kata Direktur Eksekutif WALHI Kalimantan Tengah Dimas Novian Hartono dalam konferensi pers virtual, Kamis, 27 Agustus 2020.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Sekretaris Jenderal Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Rukka Sombolinggi meminta polisi tak menutup-nutupi keberadaan Effendi Buhing. Rukka sekaligus mengkritik Polda Kalteng yang malah menyebut Effendi tak kooperatif menjalani pemeriksaan.

Rukka mengatakan Effendi memang berhak untuk didampingi pengacara selama menjalani pemeriksaan. "Sudah betul hak beliau untuk didampingi pengacara, persoalannya mereka tidak menyampaikan di mana beliau sekarang," kata Rukka.

Rukka juga meminta Polda bersikap proporsional dan kooperatif dengan menyampaikan keberadaan Effendi. Dengan begitu, kata dia, proses pemeriksaan Effendi pun bisa berjalan lebih cepat. "Polda harus kooperatif, sampaikan, tunjukkan di mana beliau karena enggak ada yang perlu disembunyikan dari kami," ujar Rukka.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kalteng Komisaris Besar Hendra Rochmawan sebelumnya mengatakan Effendi telah menjalani pemeriksaan awal. Hendra menyebut Effendi tak kooperatif. Namun ia mengklaim Polda sudah bertindak profesional dan sesuai prosedur, serta memberikan kesempatan bagi Effendi untuk melakukan pembelaan.

"Tidak benar kalau Kepolisian tidak sesuai prosedur, kami profesional dan tetap memberikan hak jawab kepada semua karena pada prinsipnya semua sama di depan hukum," kata Hendra dalam keterangannya kepada Tempo, Kamis, 27 Agustus 2020. Hendra tak menjawab saat ditanya keberadaan Effendi Buhing.

BUDIARTI UTAMI PUTRI

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus