Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Tim Western Fleet Quick Respons di Pangkalan TNI Angkatan Laut I Dumai, Kepulauan Riau, menggagalkan penyelundupan 202 telepon seluler (ponsel) ke Batam. "Ada muatan yang diduga ilegal pada kapal feri Dumai Ekspres 01," kata Kepala Penerangan Komando Armada RI Kawasan Barat (Koarmabar) Letnan Kolonel (P) Agung Nugroho, Sabtu, 6 Januari 2018.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Agung menuturkan kasus penyelundupan ini berawal dari laporan warga yang mencurigai barang ilegal yang dibawa menggunakan sebuah tas koper cokelat serta dua tas ransel masing-masing berwarna cokelat dan hitam, Setelah dicek, petugas Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) menemukan 202 ponsel.
Baca: Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Rotan
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ponsel itu produk asal Cina yang masuk tanpa membayar pajak. Ponsel itu adalah Xiaomi Note 5A sebanyak 80 unit, Z Fone3 (17), dan Xiaomi (105). Nilainya diperkirakan Rp 300-400 juta.
Awalnya, petugas mencurigai barang yang diselundupkan itu narkoba. Tapi ternyata ponsel tanpa dokumen ekspor. Kini ponsel itu disita di Markas Komando Lanal Dumai dan akan diserahkan ke Kantor Wilayah Bea-Cukai Provisi Riau.
Baca juga: Operasi Patroli Laut Jaring Wallacea 2017...
Pangkalan TNI AL Dumai rutin melaksanakan operasi keamanan laut. Kegiatan operasi keamanan laut itu bertujuan mencegah tindak pidana kejahatan di laut. Tingkat kerawanan wilayah kerja Lanal Dumai terhadap tindak pidana kejahatan di laut cukup tinggi, terutama penyelundupan barang ilegal, baik dari Malaysia, Singapura, maupun Kepulauan Riau.