Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Komisi XI DPR Hormati Penyidikan Kasus Dana Program Sosial BI oleh KPK

Misbakhun mengatakan Komisi XI DPR, yang merupakan mitra kerja Bank Indonesia di parlemen, terbuka terhadap proses hukum yang berjalan.

31 Desember 2024 | 08.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Calon Anggota BPK Mukhammad Misbakhun saat mengikuti uji kelayakan dan kepatutan dengan Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, 2 September 2024. Komisi XI DPR RI menggelar uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test sebanyak 74 Calon Anggota BPK periode 2024-2029. TEMPO/M Taufan Rengganis

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun buka suara soal proses penyidikan dana Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). KPK sebelumnya memanggil dua anggota Komisi XI DPR periode 2019-2024 untuk mendalami dugaan korupsi dana PSBI.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Misbakhun mengatakan Komisi XI, yang merupakan mitra kerja Bank Indonesia di parlemen, terbuka terhadap proses hukum yang berjalan. "Kami menghormati proses hukum yang dijalankan oleh lembaga penegak hukum seperti KPK," kata Misbakhun melalui pesan singkat pada Senin, 30 Desember 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Misbakhun mengatakan PSBI adalah program yang sudah berlangsung puluhan tahun. Misbakhun berujar dana itu ditujukan untuk kelompok masyarakat atau yayasan yang mengajukan proposal bantuan ke Bank Indonesia.

Misbakhun mengatakan dana PSBI tidak disalurkan melalui anggota DPR. "Tidak ada aliran dana dari program sosial Bank Indonesia yang disalurkan melalui rekening anggota DPR RI atau diambil tunai," ujar politikus Golkar itu. 

Menurut Misbakhun, dana PSBI disalurkan langsung dari rekening Bank Indonesia ke rekening yayasan yang menerima progam bantuan tersebut. Misbakhun menyampaikan beberapa program bantuan itu tersalur ke yayasan atau kelompok masyarakat yang ada di daerah pemilihan (Dapil) anggota Komisi XI DPR RI. Misbakhun mengklaim anggota DPR hanya menyaksikan penyerahan bantuan jika yayasan yang ada di Dapilnya mendapat dana PSBI.

Misbakhun mengatakan yayasan atau kelompok masyarakat yang mengajukan proposal ke Bank Indonesia untuk PSBI sudah melalui proses verifikasi dan validasi. Proses tersebut, kata Misbakhun, dilakukan oleh tim survei independen yang ditunjuk Bank Indonesia.

Dalam kasus dugaan korupsi dana PSBI, KPK telah memanggil dua anggota DPR. Keduanya adalah Heri Gunawan dari Fraksi Partai Gerindra. dan Satori dari Fraksi Partai Nasional Demokrat (NasDem). Satori dan Heri merupakan anggota Komisi XI DPR periode 2019-2024 dan terpilih lagi untuk periode 2024-2029. Namun, keduanya kini bertugas di komisi yang berbeda dari periode sebelumnya.

Menurut Satori, seluruh anggota Komisi XI DPR mendapatkan Program Sosial Bank Indonesia. "Semuanya sih, semua anggota Komisi XI programnya itu dapat," kata Satori saat meninggalkan Gedung KPK Merah Putih, Setiabudi, Jakarta Selatan seusai pemeriksaan pada Jumat, 27 Desember 2024.

Satori menyampaikan dana PSBI digunakan untuk kegiatan sosial di daerah pemilihan. "Programnya kegiatan untuk sosialisasi di Dapil," ujar dia.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus