Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Komnas HAM Bentuk Tim Usut Penembakan Anggota FPI, Polri: Itu Bentuk Pengawasan

Awi Setiyono, mengatakan, polisi mempersilakan Komnas HAM yang membentuk tim guna mendalami penembakan anggota FPI

8 Desember 2020 | 21.30 WIB

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal Awi Setiyono saat memberikan keterangan pers terkait gelar perkara kebakaran gedung Kejagung di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis, 1 Oktober 2020. Bareskrim Polri telah melakukan gelar perkara di tahap penyidikan kasus kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung untuk mensinkronkan fakta yang diperoleh terkait insiden kebakaran. Dari hasil pemeriksaan, dugaan penyebab sementara kebakaran terjadi lantaran nyala api terbuka. Hasil itu didapatkan dari olah tempat kejadian perkara sebanyak enam kali. TEMPO/M Taufan Rengganis
Perbesar
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal Awi Setiyono saat memberikan keterangan pers terkait gelar perkara kebakaran gedung Kejagung di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis, 1 Oktober 2020. Bareskrim Polri telah melakukan gelar perkara di tahap penyidikan kasus kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung untuk mensinkronkan fakta yang diperoleh terkait insiden kebakaran. Dari hasil pemeriksaan, dugaan penyebab sementara kebakaran terjadi lantaran nyala api terbuka. Hasil itu didapatkan dari olah tempat kejadian perkara sebanyak enam kali. TEMPO/M Taufan Rengganis

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Awi Setiyono, mengatakan, polisi mempersilakan Komnas HAM yang membentuk tim guna mendalami penembakan anggota FPI pengikut Rizieq Shihab.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Ya tidak apa-apa. Itu bentuk pengawasan eksternal," kata dia, di Jakarta, Selasa 8 Desember 2020.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Polri juga nantinya akan membantu memberikan informasi dan data yang diperlukan Komnas HAM dalam menyingkap kasus itu. "Kami akan membantu terkait data yang dibutuhkan," katanya.

Ia menegaskan bahwa selama ini Kepolisian Indonesia telah bersikap transparan dalam berkoordinasi dengan Komnas HAM untuk mengungkap sejumlah kasus. "Selama ini kami transparan kok," tuturnya.

Ia menambahkan Kepolisian Indonesia juga memiliki tim investigasi internal yang masih bekerja mengungkap kebenaran di balik kasus ini. "Kami ada tim internal, tim masih bekerja," katanya.

Insiden bentrok antara polisi dan pengikut Rizieq Shihab di KM 50 tol Jakarta-Cikampek terjadi pada Senin dini hari 7 Desember 2020 yang berbuntut tewasnya enam orang pengikut Rizieq.

Polisi menyebut kejadian diawali penyerangan dari pengikut Rizieq saat polisi melakukan pengintaian di jalan tol itu. Pengintaian untuk menyelidiki informasi soal isu pengerahan massa yang akan mengawal pemeriksaan Rizieq di Polda Metro Jaya.

Ketika itu, menurut keterangan polisi, kendaraan anggota Polda Metro Jaya dipepet kendaraan pengikut Rizieq di tol, kemudian diserang dengan menggunakan senjata api. Polisi akhirnya membalas pelaku yang berbuntut tewasnya enam orang pengikut Rizieq Shihab.

Sekretaris Umum FPI, Munarman, membantah klaim polisi tentang peristiwa itu. Ia mengatakan enam orang yang tewas akibat polisi yang menyerang terlebih dahulu. Ia juga menegaskan bahwa anggotanya tidak pernah memiliki senjata api.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus