Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

KPAI Berharap Dugaan Bayi Tertukar di RS Islam Jakarta Bisa Diselesaikan Seperti Kasus di Bogor

KPAI berharap kasus dugaan bayi tertukar ini bisa diselesaikan dengan cara baik seperti yang pernah terjadi di Bogor.

18 Desember 2024 | 15.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) turut mendampingi proses ekshumasi atau penggalian makam bayi yang diduga tertukar di Rumah Sakit Islam Jakarta Cempaka Putih. Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Jasra Putra mengatakan pihaknya telah mengawal kasus tersebut sejak kasus dugaan bayi tertukar itu viral di media sosial.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

KPAI juga telah berupaya untuk melakukan mediasi antara orang tua bayi (RM dan FS) dengan pihak rumah sakit. Namun, proses mediasi itu masih buntu. Kini, kasus bayi yang diduga tertukar itu telah ditangani oleh kepolisian. Jasra berharap proses ekshumasi dan pengambilan sampel untuk kebutuhan tes DNA (Deoxyribonucleic Acid) bisa menjawab dan menyelesaikan kasus.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Kami punya pengalaman kasus Bogor yang juga tertukar. Mudah-mudahan tahapan ini bisa kita selesaikan secara baik untuk memastikan bayi ini tertukar atau tidak,” kata dia di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Semper, Cilincing, Jakarta Utara, Selasa, 17 Desember 2024.

Sebelumnya, KPAI telah memanggil manajemen Rumah Sakit Islam Cempaka Putih Jakarta untuk dimintai keterangan perihal dugaan bayi tertukar. Mediasi itu dijadwalkan pada Senin, 16 Desember 2024. Namun, pertemuan antara manajemen rumah sakit dan keluarga korban tidak terlaksana.

MR, ayah dari bayi mengadukan bayinya yang diduga tertukar saat menjalani proses persalinan di RS Islam Cempaka Putih ke KPAI pada 12 Desember 2024. MR menduga bayinya yang sudah meninggal ditukar dengan bayi lain yang juga sudah meninggal.

Dalam video viral yang diunggah MR di sosial media milkinya, ia mengaku janggal dengan bayi yang dimakamkannya pada 17 September. Kejanggalan itu baru ia sadari setelah prosesi pemakaman. Ia mengaku istrinya tidak diperlihatkan bayinya yang baru lahir dan tidak diperlihatkan jenis dan kelengkapan anggota badan. Ia tahu jenis kelamin bayinya dari surat keterangan lahir. 

Setelah dilahirkan pada 16 Desember 2024, bayi tersebut masuk ke ruang NICU (Neonatal Intensive Care Unit). Esok harinya bayi mengalami kritis karena diduga menderita penyakit jantung bawaan.

Saat membawa pulang jenazah anaknya, bayi tersebut sudah dalam kondisi terbungkus kain kafan dan kemudian langsung dimakamkan di  tempat pemakaman umum (TPU) di Cilincing.

Sehari berselang, istri MR meminta agar makam tersebut dibongkar karena ingin melihat jasad anaknya. Setelah mendapat izin dari pihak TPU, keluarga baru menyadari ada perbedaan antara si bayi dengan keterangan di rekam medis rumah sakit.  Bayi yang MR kuburkan tingginya sekitar 70-80 centimeter (cm), sementara yang tertulis di catatan medis hanya 47 cm. 

Upaya mediasi sempat dilakukan dengan pihak RS sebanyak dua kali tapi belum menemui kesepakatan. Namun belakangan setelah kasus ini viral ada respon dari rumah sakit. Pada 9 Desember 2024 melalui akun instagram @rsijcempakaputih, Direktur Utama RS Islam Cempaka Putih, Jack Pradono Handojo mengatakan akan memfasilitasi tes DNA.

Dalam video pernyataan itu, hadir pula MR orang tua yang mengaku bayinya tertukar. Ia mengaku memintaa maaf atas kegaduhan di sosial media dan menyatakan video itu dibuat tanpa ada paksaan dari pihak manapun.

 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus