Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

KPK Sebut Vonis MA untuk Edhy Prabowo Tidak Mencerminkan Keagungan Mahkamah

Alex mengatakan kPK tengah mempertimbangkan untuk mengajukan Peninjauan Kembali kasus Edhy Prabowo.

12 Maret 2022 | 07.45 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ekspresi terdakwa mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo, seusai mengikuti sidang vonis Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pembacaan ecara virtual, dari gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 15 Juli 2021. Majelis hakim memvonis pidana 5 tahun penjara dan denda Rp4 00 juta subsider 6 bulan kurungan. TEMPO/Imam Sukamto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Alexander Marwata menilai pengurangan hukuman yang dilakukan Mahkamah Agung terhadap mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mengecewakan. Dia menilai putusan itu tidak mencerminkan keagungan mahkamah.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Pertimbangan-pertimbangan yang dibuat majelis hakim MA yang rasa-rasanya, kok, ya tidak mencerminkan keagungan sebuah mahkamah,” kata Alex di kantornya, Jakarta, Jumat, 11 Maret 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Mantan hakim ini mempertanyakan pertimbangan Mahkamah Agung dalam mengurangi putusan, yaitu menganggap kinerja Edhy Prabowo baik karena mencabut larangan ekspor benur. Menurut Alex, tidak tepat bila MA menilai sebuah kebijakan antara satu menteri dengan menteri sebelumnya, lalu menyatakan kinerja menteri baru itu lebih baik.

“Tapi seburuk apapun putusan hakim itu kita harus hormati dan kita laksanakan,” kata dia.

Alex mengatakan komisi tengah mempertimbangkan untuk mengajukan Peninjauan Kembali. Namun, dia mengatakan PK itu baru bisa diajukan bila Undang-Undang Kejaksaan yang baru sudah disahkan. Karena, dalam UU itu jaksa penuntut umum bisa mengajukan PK.

Sebelumnya, MA memangkas hukuman Edhy Prabowo dari 9 tahun menjadi 5 tahun penjara. Majelis hakim kasasi menilai Edhy sudah bekerja dengan baik dan telah memberi harapan yang besar kepada masyarakat khususnya nelayan.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus