Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah dua lokasi di Nusa Tenggara Barat terkait operasi tangkap tangan terhadap Kepala Kantor Imigrasi Klas I Mataram Kurniadie pada Rabu, 29 May 2019. Selain itu, KPK menggeledah kantor PT Wisata Bahagia.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Sejak pagi tim KPK menggeledah dua lokasi di NTB," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, Rabu, 29 Mei 2019.
Febri mengatakan dari Kantor Imigrasi tim menyita dokumen terkait penyidikan dua warga negara asing yang sempat jadi tersangka namun kemudian dibebaskan. Pembebasan kedua WNA ini diduga karena Kurniadie menerima suap dari Direktur PT Wisata Bahagia, Lili Hidayat. "Penggeledahan masih berlangsung di NTB, nanti akan diupdate lagi Informasi berikutnya," kata dia.
Dalam perkara ini, KPK menetapkan Kurniadie dan Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Kantor Imigrasi Klas I Mataram Yusriansyah Fazrin menerima suap Rp 1,2 miliar. Suap diduga diberikan oleh Direktur PT Wisata Bahagia Liliana Hidayat.
Baca: Usai Diperiksa KPK, Kepala Kantor Imigrasi Mataram Bungkam