Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

KPK Sita Dokumen saat Geledah Kantor Imigrasi Mataram

KPK menggeledah dua lokasi di Nusa Tenggara Barat sejak Rabu pagi.

29 Mei 2019 | 19.34 WIB

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Mataram Kurniadie mengenakan rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu 29 Mei 2019 Dini hari. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Perbesar
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Mataram Kurniadie mengenakan rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu 29 Mei 2019 Dini hari. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah dua lokasi di Nusa Tenggara Barat terkait operasi tangkap tangan terhadap Kepala Kantor Imigrasi Klas I Mataram Kurniadie pada Rabu, 29 May 2019. Selain itu, KPK menggeledah kantor PT Wisata Bahagia.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

"Sejak pagi tim KPK menggeledah dua lokasi di NTB," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, Rabu, 29 Mei 2019.

Febri mengatakan dari Kantor Imigrasi tim menyita dokumen terkait penyidikan dua warga negara asing yang sempat jadi tersangka namun kemudian dibebaskan. Pembebasan kedua WNA ini diduga karena Kurniadie menerima suap dari Direktur PT Wisata Bahagia, Lili Hidayat. "Penggeledahan masih berlangsung di NTB, nanti akan diupdate lagi Informasi berikutnya," kata dia.

Dalam perkara ini, KPK menetapkan Kurniadie dan Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Kantor Imigrasi Klas I Mataram Yusriansyah Fazrin menerima suap Rp 1,2 miliar. Suap diduga diberikan oleh Direktur PT Wisata Bahagia Liliana Hidayat.

Baca: Usai Diperiksa KPK, Kepala Kantor Imigrasi Mataram Bungkam

KPK menduga Liliana menyuap Kurniadie dan Yusriansyah untuk membebaskan dua warga negara asing yang menjadi tersangka penyalahgunaan visa turis. Liliana diduga merupakan rekan bisnis kedua WNA tersebut. Selain itu, kedua WNA itu ditengarai juga memiliki resort di Lombok.
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus