Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Kronologi Polda Aceh Gagalkan Perdagangan Anak Dikejar sampai di Digital Airport Hotel Bandara Soekarno-Hatta

Polda Aceh berhasil gagalkan kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan korban anak di bawah umur.

8 Januari 2025 | 20.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ilustrasi Perdagangan Anak. humanium.org

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Aceh berhasil menggagalkan kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan korban anak di bawah umur. Operasi ini dilakukan di Digital Airport Hotel, Bandara Soekarno Hatta, Jakarta, pada Selasa, 7 Januari 2025. Sebelumnya, Polda Aceh bekerja sama dengan Polresta Banda Aceh telah berhasil menyelamatkan seorang anak korban TPPO yang berada di Malaysia.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dirreskrimum Polda Aceh, Kombes Ade Harianto mengungkapkan bahwa korban adalah seorang anak berusia 13 tahun yang berasal dari Aceh Besar. Berdasarkan informasi awal, korban diketahui telah berangkat dari Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM), Aceh Besar, menuju Balikpapan menggunakan tiket pesawat yang dipesan oleh pihak tak dikenal.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Keluarga korban datang ke SPKT Polda Aceh melaporkan kehilangan korban pada Senin, 6 Januari 2025. Ibu korban yang membuat laporan sempat pingsan karena cemas memikirkan keberadaan anaknya yang tidak diketahui usai jam pulang sekolah. Setelah menerima laporan, penyidik segera bergerak cepat untuk melacak keberadaan korban," kata Ade Harianto, dalam rilis yang diterima Tempo.co, Rabu, 8 Januari 2025.

Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, keberadaan korban upaya perdagangan anak berhasil dilacak di Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta. Kombes Ade segera memerintahkan timnya untuk bergerak cepat dan menemukan korban. "Berkat kerja keras penyidik, korban berhasil ditemukan di Digital Airport Hotel Soekarno Hatta, Jakarta, (Capsule Hotel), saat menunggu arahan untuk diberangkatkan ke provinsi lain," ujar Ade.

Korban kemudian memberikan keterangan awal bahwa dirinya dihubungi oleh seseorang yang tidak dikenalnya untuk melakukan perjalanan ke Balikpapan. Orang tersebut telah memesan tiket pesawat dan penginapan serta memberikan arahan terkait keberangkatan korban.

"Penyidik berhasil menemukan korban tepat waktu. Jika terlambat beberapa saat saja, kemungkinan besar korban akan sulit dilacak keberadaannya," katanya.

Saat ini, korban telah dibawa kembali ke Aceh melalui Bandara Soekarno-Hatta. Penyelidik akan meminta keterangan lebih mendalam dari korban untuk mengungkap lebih jauh dugaan keterlibatan jaringan TPPO yang mungkin mengatur perjalanan korban ke Balikpapan.

Sebagai langkah preventif, Kombes Ade Harianto mengimbau kepada masyarakat Aceh, terutama para orang tua, agar selalu meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak mereka. Hal ini penting untuk melindungi mereka dari berbagai tindak kejahatan, khususnya kasus perdagangan orang yang semakin marak terjadi.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus