Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Majelis Kehormatan Dewan (MKD) Perwakilan Rakyat menjatuhkan sanksi teguran tertulis terhadap Haryanto, legislator PDIP yang diadukan ihwal rekaman video call sex atau vcs yang diduga melibatkan dirinya. Dalam putusannya, MKD menjatuhkan sanksi berupa teguran tertulis kepada Haryanto.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Berdasarkan pemeriksaan dalam sidang etik, maka MKD menjatuhkan teguran tertulis kepada teradu saudara Haryanto,” kata ketua majelis Nazaruddin Dek Gam membacakan putusan sidang, Selasa, 3 Desember 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Nazzarudin mengatakan Haryanto membantah bahwa sosok di video itu merupakan dirinya. Dalam putusannya, MKD tidak merincikan lebih lanjut ihwal dasar pemberian sanksi berupa teguran secara tertulis itu.
Sebelumnya MKD DPR menggelar sidang etik dengan pihak teradu legislator PDIP, Haryanto. Haryanto menjalani sidang etik terkait dengan VCS yang diduga melibatkan dirinya.
Dalam sidang MKD tersebut, majelis mencecar Haryanto dengan pertanyaan ihwal keterlibatannya dalam video tersebut. Nazaruddin Dek Gam mengatakan dalam video yang diperoleh MKD, tampak sosok laki yang mirip dengan Haryanto. Video itu berupa rekaman tangkap layar.
“Apakah sosok yang ada di dalam video itu merupakan saudara Haryanto yang terhormat,” kata Nazaruddin dalam sidang tersebut.
Berdasarkan pantauan Tempo di ruang sidang, Haryanto menyangkal bahwa sosok pria di video tersebut adalah dirinya. Dia mengatakan tidak tahu menahu soal konten dalam video itu.
Haryanto merasa keberatan dengan aduan tersebut. Saat ditanyai oleh anggota MKD lainnya, Haryanto tetap berkeyakinan bahwa sosok pria itu bukanlah dirinya.
Majelis sidang pun kembali menanyakan apabila Haryanto mengakui bahwa sosok di video itu adalah dirinya, hal itu tidak akan berdampak secara hukum. Nazaruddin mengatakan pengakuan Haryanto diperlukan untuk menjaga kehormatan lembaga legislatif. Sebab, ujar Nazaruddin, video tersebut tersebar jauh sebelum Haryanto menjabat sebagai anggota DPR periode 2024-2029.
Namun demikian, Haryanto tetap berpegang pada pendiriannya semula. “Saya tidak tahu soal itu,” ujarnya. Dia mengatakan akan mencari tahu siapa yang menyebarkan video tersebut. Dia merasa telah dirugikan atas hal tersebut.
Haryanto enggan berkomentar setelah sidang etik berakhir. Adapun MKD menjatuhkan sanksi berupa teguran tertulis terhadap Haryanto.
“Berdasarkan pemeriksaan dalam sidang etik, maka MKD menjatuhkan teguran tertulis kepada teradu saudara Haryanto,” kata ketua majelis Nazaruddin Dek Gam membacakan putusan sidang.