Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

OTT KPK di Sidoarjo, Kantor Kabid Pajak Daerah Disegel

KPK menyegel beberapa ruangan di kantor Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo.

26 Januari 2024 | 22.06 WIB

Salah satu ruangan BPPD Sidoarjo yang disegel KPK, Jumat, 26 Januari 2024. Foto: ANTARA/HO-Adi
Perbesar
Salah satu ruangan BPPD Sidoarjo yang disegel KPK, Jumat, 26 Januari 2024. Foto: ANTARA/HO-Adi

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel beberapa ruangan di kantor Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo. Hal ini buntut operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Wakil Bupati Sidoarjo Subandi mengatakan pihaknya telah melakukan rapat koordinasi dengan Pj Sekda Sidoarjo Andjar Surjadianto dan Kepala BKD Sidoarjo Makhmud terkait dengan layanan di kantor tersebut.

"Kami sudah berkoordinasi dan dipastikan layanan tetap berjalan seperti biasa," katanya saat dikonfirmasi via telepon, Jumat, 26 Januari 2024.

Disinggung terkait dengan aparatur sipil negara (ASN) yang ditangkap oleh KPK dirinya mengatakan jika sampai saat ini masih belum bisa memberikan statemen pasti. "Saya tidak tahu kalau itu," katanya.

Pelayanan di kantor BPPD Sidoarjo juga tampak sepi, usai dilakukan penyegelan ruangan. Ruangan yang disegel tersebut salah satunya ruang Kabid Pajak Daerah BPHTB.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

 

KPK Tangkap 10 Orang di Sidoarjo, Perkara Insentif Pajak dan Retribusi Daerah

 

Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri membenarkan pihaknya melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Sidoarjo, Jawa Timur dan menangkap sepuluh orang.

“Terkait dengan kegiatan di Sidoarjo, kami sampaikan memang betul ada kegiatan KPK di sana dan sekarang masih berproses kegiatan dimaksud, sehingga tentu kami belum dapat menyampaikan secara utuh dan lengkap,” ucap Ali saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat, 26 Januari 2024.

Ali mengatakan OTT tersebut terkait dugaan pemotongan pembayaran insentif pajak dan retribusi daerah. Ia mengungkap, sebagian yang diamankan merupakan aparatur sipil negara (ASN) daerah setempat. “Yang kami peroleh informasinya beberapa ASN,” ujar Ali.

"Ada sekitar 10 orang yang diperiksa," kata dia.

Namun begitu, Ali belum bisa mengumumkan siapa saja yang terjaring OTT. Ia juga belum menjelaskan bagaimana konstruksi dimaksud karena proses pemeriksaan masih berlangsung.

 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus