Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Pansel KPK Gelar Tes Wawancara untuk 10 Calon Dewas KPK Hari Ini

Pansel KPK melanjutkan tahap tes wawancara di Kementerian Sekretariat Negara untuk calon Dewas KPK

19 September 2024 | 09.09 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ketua Pansel Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK Muhammad Yusuf Ateh memberikan keterangan pers terkait pengumuman hasil Tes Assessment di Lobby Gedung Utama, Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Rabu 11 September 2024. Pansel KPK mengumumkan sebanyak 20 orang calon pimpinan KPK dan 20 orang calon Dewas KPK lolos seleksi profile assessment dan selanjutnya akan menjalani tes wawancara serta kesehatan pada 17 hingga 20 September 2024. TEMPO/Subekti

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Panitia Seleksi Calon Pimpinan (Capim) dan Dewan Pengawas KPK 2024-2029 melanjutkan tahap tes wawancara di Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Selasa, 17 September 2024. Tes wawancara kali ini digelar untuk 10 dari 20 calon Dewan Pengawas KPK.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Tes wawancara hari ini dilakukan sejak pukul 08.30 WIB hingga 16.00 WIB. Sementara, 10 calon Dewas KPK lain akan melakukan tes wawancara pada Jumat esok.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sepuluh calon Dewan Pimpinan KPK yang akan melakukan tes wawancara hari ini yakni Achmed Sukendro, Benny Jozua Mamoto, Bobby Hamzar Rafinus, Chisca Mirawati, dan Elly Fariani.

Lalu ada, Gatot Darmasto, Gusrizal, Hamdi Hassyarbaini, Hamidah Abdurrachman,dan Heru Kreshna Reza. Pewawancara akan memberikan melakukan wawancara selama 30 menit kepada masing-masing calon. 

Tes wawancara terhadap 10 calon Dewas KPK dilakukan setelah Pansel KPK mewawancarai 20 capim KPK sejak Selasa 17 September 2024 hingga Rabu 18 September 2024.

Ketua Pansel KPK Muhammad Yusuf Ateh sebelumnya, mengatakan, tes wawancara bertujuan untuk mengetahui rekam jejak calon petinggi lembaga antirasuah. Sebanyak 11 pewawancara menanyakan beragam hal yang berkaitan dengan komitmen, keyakinan hingga pengetahuan soal KPK.

Selain menanyakan perihal komitmen dan pengetahuan, pansel KPK mengecek serta memeriksa Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) seluruh calon pimpinan. "Ada juga mengklarifikasi seluruh isu dan laporan masyarakat tentang mereka, lalu melihat visi misinya juga. Rekam jejak juga," kata Ateh.

Peserta yang tidak hadir mengikuti tes wawancara dan kesehatan itu dinyatakan gugur dan tidak berhak mengikuti tahapan seleksi selanjutnya.

Dalam tahap tes wawancara, Pansel KPK akan menggugurkan sebanyak 10 orang. Pansel KPK bakal memilih 10 orang terbaik, dengan penilaian seputar komitmen, rekam jejak, latar belakang dan visinya untuk KPK di masa depan.

Setelah 10 orang lulus tes wawancara, panitia seleksi bakal melaporkan daftar tersebut ke Presiden Joko Widodo pada pekan pertama Oktober 2024. Selanjutnya, presiden menyerahkan 10 nama itu ke DPR untuk dipilih lima orang sebagai pimpinan KPK yang baru.

Alif Ilham Fajriadi berkontribusi dalam tulisan ini

 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus