Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Pasukan Bawah Tanah Jokowi Klaim Laporannya Terhadap Roy Suryo soal Fufufafa sudah Penyidikan

Roy Suryo sebagai terlapor mengaku belum mendapatkan informasi apa pun dari Bareskrim Polri terkait laporan yang ditujukan kepadanya.

5 Oktober 2024 | 12.40 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Sekretaris Jenderal relawan Pasukan Bawah Tanah (Pasbata) Jokowi, Sri Kuntoro Budiyanto, melaporkan Roy Suryo ke Bareskrim Mabes Polri pada Jumat, 27 September 2024. TEMPO/Dian Rahma Fika Alnina

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Pasukan Bawah Tanah Jokowi (Pasbata), Sri Kuntoro Budiyanto, menyatakan laporannya terhadap Roy Suryo sudah sampai tahap penyidikan oleh Bareskrim Polri. Roy Suryo dilaporkan ke polisi karena mengatakan akun Fufufafa 99 persen milik Gibran Rakabuming Raka.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Untuk jadwal saya belum ngecek lagi. Tapi untuk tahap laporan sudah naik dari penyelidikan ke penyidikan,” ucap Budi saat dihubungi pada Sabtu, 5 Oktober 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ia menyampaikan Pasbata melaporkan Roy Suryo ke bagian Pengaduan Masyarakat (Dumas) Bareskrim Polri. Ia akan terus mendorong polisi untuk segera menindaklanjuti laporannya. “Segera menindaklanjuti laporan kami, intinya seperti itu,” ucap Budi. “Kalau lambat ya kami akan geruduk ke Bareskrim.” 

Roy Suryo sebagai terlapor mengaku belum mendapatkan informasi apa pun dari Bareskrim Polri terkait laporan yang ditujukan kepadanya. “Sampai saat ini belum ada sama sekali progres dari pelaporan Pasbata,” ucap Roy Suryo pada Sabtu, 5 Oktober 2024.

Ia menyampaikan akan standby menunggu dan tidak akan bereaksi apa-apa sebelum jelas apa laporan dan pasal-pasalnya. Menurutnya, laporan ini bisa menjadi momentum bagi kepolisian mengusut siapa pemilik akun Fufufafa yang sebenarnya.

"Meski sebenarnya kalau pun benar ada laporan tersebut, bagus untuk Bareskrim juga melakukan lidik (penyelidikan) dan sidik (penyidikan) siapa akun Fufufafa sebenarnya, ambyar,” ujar Roy sambil berkelakar.

Sebelumnya, Roy Suryo dilaporkan telah melanggar UU ITE karena menyebarkan berita bohong. Pelapor Roy Suryo, Sri Kuntoro Budiyanto mengatakan pernyataan Roy Suryo yang datang ke sejumlah podcast dan berbicara tentang akun Fufufafa adalah milik Gibran telah mengundang kegaduhan di masyarakat.

Budi mengklaim yang disampaikan Roy Suryo tersebut tidak berdasar. “Dilaporkan dengan penyampaian berita-berita bohong. Dia hanya menduga-nduga,” ucap relawan Jokowi ini pada Jumat, 27 September 2024.

Hal ini berkaitan dengan isu wakil presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka disebut-sebut sebagai pemilik akun tersebut. Akun ini dikenal sering melontarkan komentar tajam yang menyerang presiden terpilih, Prabowo Subianto, dan keluarganya, sehingga memicu kontroversi. Selain itu, akun ini juga banyak menuliskan kata-kata yang bernada rasis dan tidak senonoh. 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus