Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Pelaku Pengeroyokan Anggota TNI Mabuk, Tenggak Kambing Putih

Tiga pelaku pengeroyokan anggota TNI di Ciracas sedang mabuk, menenggak minuman keras jenis Kambing Putih.

14 Desember 2018 | 06.15 WIB

Pelaku pengeroyokan anggota TNI AL dan Paspampres di Cibubur berinisial AP, kiri, dan HP, kanan, dalam rangka konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis, 13 Desember 2018. TEMPO/Adam Prireza
Perbesar
Pelaku pengeroyokan anggota TNI AL dan Paspampres di Cibubur berinisial AP, kiri, dan HP, kanan, dalam rangka konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis, 13 Desember 2018. TEMPO/Adam Prireza

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta – Sebelum melakukan pengeroyokan terhadap anggota TNI AL Kapten Komarudin dan anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) Prajurit Satu Rivonanda, tiga pelaku yaitu  Agus Pryantara, Depi dan Iwan Hutapea mabuk-mabukan, menenggak minuman keras jenis Kambing Putih.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya Komisaris Besar Argo Yuwono membenarkan informasi tersebut.

“Minum (minuman keras) memang iya. Masalah pengaruh minum (saat mengeroyok) perlu dibuktikan," kata Argo Yuwono ketika Tempo hubungi lewat pesan singkat, Kamis, 13 Desember 2018.

Kejadian pengeroyokan itu berawal saat Komarudin tengah memperbaiki knalpot motornya di halaman parkir ruko Arundina,  Cibubur, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur pada Senin, 10 Desember 2018.

Di saat yang bersamaan, Herianto Panjaitan, 28 tahun, yang bekerja sebagai juru parkir tengah merapihkan barisan sepeda motor. Kepala Komarudin terkena bagian stang motor yang sedang digeser olehnya. 

Cekcok yang berujung pengeroyokan pun tak terhindarkan. Menurut penuturan sumber Tempo, saat melihat keributan, Depi (35 tahun) menghampiri Iwan Hutapea (31) dan Agus Pryantara (32) yang masih menegak minuman keras. Ia mengatakan kalau Herianto tengah berkelahi dengan tentara.

Iwan pun menghampiri lokasi dan ikut memukuli Komarudin. Agus yang kemudian menyusul menarik seragam Komarudin dari bagian belakang.

Di tengah keributan, Rivonanda yang sedang melintas dari arah Cibubur Junction kemudian berhenti untuk melerai. Namun, Iwan dan Agus justru memukuli Rivonanda di bagian wajah dan kaki. Karena terdesak, Komarudin dan Rivonanda meninggalkan lokasi dengan sepeda motor.

Polisi telah menangkap Agus Pryantara, Herianto Panjaitan, Iwan Hutapea, serta Suci Ramdani, 23 tahun. Polisi menangkap Agus dan Herianto pada Rabu pagi, 12 Desember 2018 di rumahnya masing-masing yang berada di daerah Ciracas, Jakarta Timur.

Sementara Iwan dan Suci, yang merupakan pasangan suami istri, ditangkap di Jalan Raya Citayam, Kota Depok, hari ini. Polisi, kata Argo, masih memburu Depi yang telah dimasukkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO) pelaku pengeroyokan anggota TNI.

 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus