Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kapolres Metro Depok Komisaris Besar Ahmad Fuady mengatakan ERA, 26 tahun, pelaku pembuang korban kecelakaan ke semak-semak melakukan hal itu karena bingung biaya pengobatan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Fuady menjelaskan pelaku mengubah niatnya untuk membawa korban ke rumah sakit lalu mencari tempat untuk menurunkan EF, 53 tahun, di lokasi yang sepi. "Korban diturunkan di daerah Rawa Denok Pancoran Mas," katanya dalam konferensi pers, Sabtu, 18 Februari 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Setelah kejadian tersebut, Polres Metro Depok membentuk tim gabungan yang terdiri dari Satuan Lalu Lintas, Satuan Reserse Kriminal, dan Polsek Pancoran Mas untuk memburu pelaku. "Karena pelaku melarikan diri," tutur Fuady.
Dari penyelidikan yang dilakukan tim gabungan bentukan Polres Metro Depok, polisi menemukan keberadaan pelaku dan menangkapnya. "Lokasi penangkapannya di Kecamatan Sawangan," ucap Ahmad Fuady.
Kejadian ini berawal saat korban bersama temannya mengendarai motor melaju dari arah barat menuju timur. Setibanya di halte Depok Town Center, pengendara hendak belok ke kanan, area parkir samping halte. Di saat bersamaan, ERA yang mengendarai sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi B 6368 EZS melaju dari arah berlawanan. Tabrakan pun tak terelakan.
Setelah terjadi tabrakan, ERA membawa korban pergi dari area lokasi kecelakaan dengan alasan akan dibawa ke klinik atau rumah sakit terdekat. Namun, di tengah perjalanan korban justru diturunkan dan ditinggal pergi.
Kasi Humas Polres Metro Kota Depok Ajun Komisaris Fitri mengungkapkan, sesaat setelah kecelakaan korban masih dalam kondisi hidup. Namun, korban meninggal dunia saat dibawa ke rumah sakit usai ditemukan oleh warga lain.