Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Pembuang Korban Kecelakaan ke Semak-Semak di Depok Bingung Biaya Pengobatan

Polisi menangkap pelaku yang membuang korban kecelakaan ke semak-semak di Depok

18 Februari 2023 | 18.24 WIB

Kapolres Metro Depok Kombes Ahmad Fuady didampingi Kasatlantas Polres Metro Depok AKBP Bonifacius Surano dan Kasi Humas Polres Metro Kota Depok AKP Fitri menunjukkan barang bukti kasus pembuang korban kecelakaan ke semak-semak di Mapolres Metro Depok, Ahad, 18 Februari 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Perbesar
Kapolres Metro Depok Kombes Ahmad Fuady didampingi Kasatlantas Polres Metro Depok AKBP Bonifacius Surano dan Kasi Humas Polres Metro Kota Depok AKP Fitri menunjukkan barang bukti kasus pembuang korban kecelakaan ke semak-semak di Mapolres Metro Depok, Ahad, 18 Februari 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Kapolres Metro Depok Komisaris Besar Ahmad Fuady mengatakan ERA, 26 tahun, pelaku pembuang korban kecelakaan ke semak-semak melakukan hal itu karena bingung biaya pengobatan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Fuady menjelaskan pelaku mengubah niatnya untuk membawa korban ke rumah sakit lalu mencari tempat untuk menurunkan EF, 53 tahun, di lokasi yang sepi. "Korban diturunkan di daerah Rawa Denok Pancoran Mas," katanya dalam konferensi pers, Sabtu, 18 Februari 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Setelah kejadian tersebut, Polres Metro Depok membentuk tim gabungan yang terdiri dari Satuan Lalu Lintas, Satuan Reserse Kriminal, dan Polsek Pancoran Mas untuk memburu pelaku. "Karena pelaku melarikan diri," tutur Fuady.

Dari penyelidikan yang dilakukan tim gabungan bentukan Polres Metro Depok, polisi menemukan keberadaan pelaku dan menangkapnya. "Lokasi penangkapannya di Kecamatan Sawangan," ucap Ahmad Fuady.

Kejadian ini berawal saat korban bersama temannya mengendarai motor melaju dari arah barat menuju timur. Setibanya di halte Depok Town Center, pengendara hendak belok ke kanan, area parkir samping halte. Di saat bersamaan, ERA yang mengendarai sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi B 6368 EZS melaju dari arah berlawanan. Tabrakan pun tak terelakan.

Setelah terjadi tabrakan, ERA membawa korban pergi dari area lokasi kecelakaan dengan alasan akan dibawa ke klinik atau rumah sakit terdekat. Namun, di tengah perjalanan korban justru diturunkan dan ditinggal pergi.

Kasi Humas Polres Metro Kota Depok Ajun Komisaris Fitri mengungkapkan, sesaat setelah kecelakaan korban masih dalam kondisi hidup. Namun, korban meninggal dunia saat dibawa ke rumah sakit usai ditemukan oleh warga lain.

 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus